Sesuai konstitusi masa jabatan presiden hanya berlaku dua periode, dan kita harus taat terhadap konstitusi dalam berdemokrasi.
DARA – Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto menanggapi adanya deklarasi dukungan terhadap Prabowo-Jokowi untuk berduet maju di Pilpres 2024.
Hasto mengatakan, PDIP akan tetap patuh terhadap konstitusi. Menurutnya, PDIP akan mengikuti aturan main yang ada terutama soal pencalonan Pilpres.
“Ya kalau kami melihat sikap dari PDIP berpolitik ini dengan rule of the games, yaitu konstitusi UUD mengikat kita semuanya, konstitusi telah menegaskan bagaimana Presiden melakukan jabatan selama 2 periode, dan itulah yang jadi hukum dasar kami untuk kami taati secara bersama-sama,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Senin (17/1/2022).
Ia menilai, memang sah-sah saja dalam dinamika politik yang terjadi. Namun, menurutnya, semua pihak perlu diingatkan terkait ketentuan hukum konstitusi yang berlaku.
“PDIP mengigatkan mari kita berdemokrasi dengan meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi yang taat kepada konstitusi, memperhatikan rakyat sebagai pemegang kedaulatan seluruh kekuasaan politik,” katanya, seperti dikutip dara.co.id dari suara.com, Senin (17/1/2022.
Sebelumnya Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi mendeklarasikan dukungan terhadap Prabowo Subianto dan Joko Widodo berduet di Pilpres 2024.
“Kami dari Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi mendorong Bapak Prabowo Subianto, calon presiden dan Bapak Joko Widodo, calon wakil presiden,” kata Ketua Koordinator Sekber Prabowo Jokowi, G. Gisel.
Dalam deklarasi tersebut, Prabowo akan menjadi calon presiden. Sementara, Jokowi menjadi calon wakil presiden.
Alasan Prabowo Jokowi diduetkan dalam Pilpres 2024 ialah untuk menghilangkan adanya polarisasi ekstrem yang selama ini terbentuk di masyarakat.
“Di mana perbedaan-perbedan itu menjadi katakanlah perkelahian di masyarakat. kita ingin mencegah itu,” ujarnya.
Editor: denkur | Sumber: suara.com