Pedagang Pasar Tradisional Akan Dites Covid-19, Emil: Harus Jaga Jarak

Jumat, 8 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil imbau masyarakat yang beraktivitas di pasar tradisional untuk disiplin menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, potensi penyebaran COVID-19 di pasar tradisional bisa dikurangi.


DARA| BANDUNG- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI untuk melaksanakan tes COVID-19 secara masif di pasar tradisional.

Hal tersebut bertujuan, guna memastikan ekonomi tetap berjalan, dan tes diperlukan untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.

“Usulan dari Jawa Barat yaitu meminta dukungan dari Kementerian Perdagangan untuk melakukan pengetesan masif kepada para pedagang pasar, kepada para pelaku bisnis, sehingga dengan bebas COVID-19, pedagang bisa membuka usahanya atas izin pemerintah,” kata Emil sapaan akrab Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (8/5/2020).

Ia mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di pasar tradisional untuk disiplin menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, potensi penyebaran COVID-19 di pasar tradisional bisa dikurangi.

“Kepada yang masih bergerak fisik, physical distancing itu penting. Tapi, juga menjamin bahwa tidak ada OTG (Orang Tanpa Gejala) yang menjadi penjual atau OTG yang menjadi pembeli. Maka tetap harus kita upayakan yang namanya pengetesan masif di area-area perdagangan,” ucapnya.

“Tantangan kami di daerah adalah menerapkan dosis (ukuran). Dosis berapa banyak ekonomi yang bisa digerakan, berapa yang harus berhenti dulu, itu sungguh tidak mudah karena tidak ada contohnya. Tapi, Jawa Barat bertekad menemukan dosis yang tepat, sehingga protokol kesehatan, virus dihilangkan, tapi juga ekonomi bisa berjalan dan krisis bisa kita hindari,” imbuhnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar akan melakukan tes swab metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di pasar tradisional dalam waktu dekat.

“Kami minggu ini akan melakukan pengetesan pada pedagang-pedagang pasar, tapi (alat tesnya) tidak cukup. Saya izin kalau boleh Pak Menteri (Perdagangan) bisa melobi Gugus Tugas agar Kementerian Perdagangan punya (alat tes) PCR,” katanya.

Menteri Perdagangan (Mendag) RI Agus Suparmanto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti usulan tes bagi para pedagang pasar. Sebab, kata ia, Kemendag juga harus memastikan kegiatan ekonomi di sektor perdagangan tetap berjalan.

“Kami akan koordinasikan mengenai keharusan mengenai tes bagi pedagang pasar sebelum melakukan usahanya, sehingga kita akan merasa aman juga bagi konsumen,” kata Agus.

“Dan tidak hanya bagi pasar tradisional, tapi juga mal yang melakukan kegiatan usahanya demi kelangsungan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi kita,” tambahnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Ikadam Garut Resmi Dukung Helmi Budiman-Yudi Nugraha Lasminingrat di Pilkada Garut 2024
Komitmen Putri Karlina Berikan Pelayanan yang Sama saat Jadi Wakil Bupati Garut
Bupati Sukabumi H Marwan Bersyukur Daerahnya Dijadikan Role Model Program MBG
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Kamis, 14 November 2024 - 16:48 WIB

Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif

Kamis, 14 November 2024 - 16:40 WIB

Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna

Kamis, 14 November 2024 - 12:17 WIB

Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini

Berita Terbaru