Komisi II DPRD Kota Sukabumi soroti pengerjaan pembangunan Pedestrian Jalan IR H Juanda atau disebut jalan Dago. Anggaran jalan yang dibiayai APBD Kota Sukabumi tersebut tidak mengalami pergeseran (Recofusing) seperti halnya proyek lain yang ikut terdampak akibat pandemi Covid 19.
DARA | SUKABUMI – “Pembangunan Jalan Dago ini didanai APBD Kota Sukabumi yang tidak terkena recofusing. Tentunya menjadi skala prioritas Pemda, dan pengerjaannya harus sesuai dengan perencanaan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansah, Rabu (11/11/2020).
Dibangunnya jalan tersebut menjadi perhatian masyarakat. Apalagi jalan tersebut dikenal cukup ramai dilintasi para pengendara karena lokasinya yang strategis tepat depan Balai Kota dan Kantor DPRD Kota Sukabumi.
“Namun melihat target waktu pengerjaan pedestrian yang hanya 65 hari ini agak pesimis. Meski dikerjakan ngebut 24 jam, karena melihat kondisi cuaca memasuki musim hujan,” tambah Ivan.
Ivan juga mengatakan, pengerjaan pedestrian Jalan Dago menelan biaya hampir Rp2 miliar. Pemenang tender ini harus benar benar serius dengan waktu yang dianggap singkat.
“Pengalaman saya dulu saat menjadi penyedia jasa, cuaca sangat memengaruhi waktu pengerjaan, apalagi di musim hujan,” ujar Ivan.
Ivan menilai pengerjaan pedestrian tidak bisa dianggap enteng. Melihat tingkat kesulitan pengerjaan, seperti ada saluran air pada pedestrian tersebut harus ada bongkar drainase yang membutuhkan banyak waktu.
Berbeda dengan pengerjaan aspal yang hanya hotmik sementara.
“Meski pesimis, sebagai anggota DPRD Komisi II tetap membantu dan mendorong dalam upaya percepatan pembangunan,” ujarnya.
Untuk menjalankan fungsinya, DPRD melalui Komisi II akan menggelar hearing dengan dinas perhubungan dan konsultan kedua perusahaan pekerjaan jalur pedestrian jalan Dago.
“Tujuan Hearing ini untuk mengetahui sejauhmana progresnya, terlebih terkait anggaran yang digunakan,” ucapnya.
Ivan juga mengaku meski pembangunan tengah dikerjakan. Namun, sejauh ini komisi II, belum tahu bentuk pembangunan dan RAB seperti apa.
“Dengan duduk bersama, harapannya pengerjaan dapat tepat wakktu. Kita DPRD hanya menjalankan fungsi pengawasan dan bajeting saja,” tandasnya.***
Editor: denkur