Peduli Covid, PT Taekwang Salurkan Bantuan kepada Pemkab Subang

Jumat, 9 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Ikut serta tangani pandemi covid, PT Taekwang Industrial serahkan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Subang, berupa 53 peti jenazah, masker KN-95 1000 pcs, alat rapid tes 400 box dan hazmat 1000 pcs.


DARA – Bantuan diterima secara simbolis oleh Bupati Subang, H Ruhimat, di ruang kerjanya, Jumat (9/7/2021).

Rencananya bantuan itu akan dibagikan ke seluruh desa/puskesmas se-Kabupaten Subang.

Kepala Dinas Kesehatan Subang, Dr Maxi mengatakan, terkait adanya perubahan instruksi mendagri, industri esensial yang berorientasi boleh bergerak saat ini dibatasi 50+10 persen.

Jadi, 50 persen karyawan produksi dan 10 persen yang di office.

“Mudah-mudahan di PT Taekwang bisa melakasanakan aturan tersebut, supaya betul-betul bisa menahan laju pertambahan kasus,” ujar Dr Maxi.

Yanuar Muchriady, Direktur GA-IR PT Taekwang mengatakan, hingga hari ini perusahaannya telah melaksanakan vaksinasi sebanyak 53 persen, sehingga saat ini total yang sudah divaksinansi sebanyak 17.000 orang.

Terkait operasional ditengah masa pandemi, PT Taekwang telah mengantongi izin mobilitas dan operasional dari kementrian perindustrian dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, bupati mengatakan izin-izin tersebut segera dilaporkan ke Pemkab Subang.

Bupati menegaskan agar PT Taekwang mematuhi aturan yang berlaku terkait diterapkannya PPKM Darurat, yaitu jumlah karyawan yang masuk kerja sebanyak 50 persen.

Sisi lain, bupati mengucapkan terima kasih kepada pihak PT Taekwang yang telah memberikan bantuan dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB