DARA|BANDUNG BARAT – Armada angkutan sampah di Kabupaten Bandung Barat mogok, Senin (29/10/2018). Akibatnya sampah bertumpuk di sejumlah tempat pembuangan sampah sementara.
Aksi mogok tersebut dipicu oleh tertunggaknya gaji September dan Oktober untuk pegawai tidak tetap (PTT). Diketahui seluruh awak dan sopir angkutan sampah di Kabupaten Bandung Barat berstatus pegawai tidak tetap. Tercatat ada 176 PTT yang bertugas di UPT Kebersihan Kabupaten Bandung Barat.
“Kami hanya menuntut pembayaran gaji dua bulan yang sampai sekarang belum jelas kapan akan dibayarkan. Selama belum dibayarkan, kami dengan sangat terpaksa akan mogok kerja,” kata Irsan andriansah salah seorang pengemudi armada sampah UPT Kebersihan.
Gaji yang diterima setiap PTT berbeda-beda. Untuk lulusan SD sampai SMA mendapat gaji Rp 2 juta per bulan, sedangkan S-1 Rp 2,5 juta per bulan.
Akibat aksi mogok ini tumpukan sampah terlihat di beberapa titik seperti di Kecamatan Padalarang, Lembang, Ngamprah, Parongpong sedangkan, petugas kebersihan yang mogok kerja lebih memilih berdiam di kantor UPT kebersihan Jalan Gedong Lima, Padalarang.
Editor : Aldi