Bupati Bandung angkat bicara tentang operasi tangkap tangan yang dialami pejabat disdik. Ia prihatin dan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
DARA | BANDUNG – Menyikapi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dialami salah seorang pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser mengaku sangat prihatin. Menurutnya, sudah sering mengingatkan jajarannya memahami semua alur hukum dalam melakukan pelayanan publik agar tidak menabrak lampu merah.
“Pengawasan secara berjenjang pun kita lakukan, kepala dinas harus mengawasi sekretaris dan kabidnya. Kemudian mereka pun harus mengawasi kepala seksi hingga stafnya. Hari ini saya kumpulkan kembali seluruh kepala dinas, untuk menekan mereka lebih meningkatkan lagi pengawasan berjenjang pada bawahannya agar kejadian ini tidak berulang,” ujar Bupati, Dadang Naser usai menggelar rapat koordinasi internal di rumah jabatannya, di Soreang, Senin (06/01).
Terkait kasus itu, bupati mengatakan baru mengetahuinya, Sabtu malam (04/01). Informasi yang ia dapatkan, penangkapan dilakukan saat kegiatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Jika memang terbukti melanggar hukum, Dadang Naser menyatakan pihaknya masih menganut asas praduga tidak bersalah. Melalui Bagian Hukum dan Tim Saber Pungli Kabupaten Bandung, pihaknya terus melakukan koordinasi. “Kita akan terima sampai ada keputusan dari pengadilan yang memiliki hukum tetap,” ujar Dadang Naser.
Dadang Naser juga mengatakan saat ini situasi pelayanan publik di Kabupaten Bandung sedang adem dan kondusif. Tapi ini ada iuran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menurut sisi hukum aparatur dari Saber Pungli Jabar bahwa itu salah.
“Kebijakan saya selama ini sangat tegas, ketika melayani publik, tidak boleh melakukan pungutan-pungutan liar, memperkaya diri sendiri atau mencari uang dengan cara melawan hukum,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, bupati mengapresiasi langkah Tim Saber Pungli Jabar dalam menindaklanjuti informasi masyarakat yang menilai sesuatu yang dianggap salah. Untuk penanganannya, diserahkan sepenuhnya pada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Dalam kesempatan ini, saya juga mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bandung untuk menjadikan kasus OTT ini sebagai pelajaran berharga. Bekerja dan bertindaklah sesuai aturan yang ada. Mari kita jaga kepercayaan publik,” ujarnya.***
Editor: denkur