DARA | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan pejabat Kementerian Olahraga, termasuk pengurus KONI dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (17/12/2018). KPK juga menyita uang sebesar Rp300 juta dan kartu ATM berisi uang sekitar Rp100 juta. Uang itu diduga dari fee kickback dana hibah kemenpora ke KONI yang juga diduga dilakukan setiap penyaluran dana hibah.
Menannggapi kasus itu, Menpora Imam Nahrawi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. “Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi di kantor kami,” kata Imam di kantornya, Jl Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).
Sementara itu, Sekretariat Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto mengatakan, kasus itu tidak terkait anggaran Asian Games dan Asian Para Games 2018. “Anggaran untuk Panitia Penyelenggara Asian Games 2018 (INASGOC) dan Panitia Penyelenggara Asian Para Games 2018 (INAPGOC) sudah dikucurkan pada awal tahun. Kasus ini juga tidak ada hubungan dengan prestasi para atlet nasional dalam Asian Games dan Asian Para Games 2018,” ujar Gatot di Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Gatot menjelaskan anggaran pemusatan pelatihan nasional atlet-atlet Asian Games dan Asian Para Games 2018, terutama untuk pemberian bonus 31 medali emas, sudah dianggarkan sejak 2018 dan tidak terkait dengan dugaan kasus korupsi di kementeriannya.***
Editor: denkur