Pejabat Kemenpora Ditangkap OTT KPK

Rabu, 19 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi youtube

Ilustrasi youtube

DARA | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan pejabat Kementerian Olahraga, termasuk pengurus KONI dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (17/12/2018). KPK juga menyita uang sebesar Rp300 juta dan kartu ATM berisi uang sekitar Rp100 juta. Uang itu diduga dari fee kickback dana hibah kemenpora ke KONI yang juga diduga dilakukan setiap penyaluran dana hibah.

Menannggapi kasus itu, Menpora Imam Nahrawi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. “Saya mohon maaf  kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi di kantor kami,” kata Imam di kantornya, Jl Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

Sementara itu, Sekretariat Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto mengatakan, kasus itu tidak terkait anggaran Asian Games dan Asian Para Games 2018. “Anggaran untuk Panitia Penyelenggara Asian Games 2018 (INASGOC) dan Panitia Penyelenggara Asian Para Games 2018 (INAPGOC) sudah dikucurkan pada awal tahun. Kasus ini juga tidak ada hubungan dengan prestasi para atlet nasional dalam Asian Games dan Asian Para Games 2018,” ujar Gatot di Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Gatot menjelaskan anggaran pemusatan pelatihan nasional atlet-atlet Asian Games dan Asian Para Games 2018, terutama untuk pemberian bonus 31 medali emas, sudah dianggarkan sejak 2018 dan tidak terkait dengan dugaan kasus korupsi di kementeriannya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru