Pejabat Tandatangan Alih Fungsi Lahan, Dibui Lima Tahun

Sabtu, 11 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Fattah

Foto: Fattah

Siapa pun pejabatnya jika menandatangani alih fungsi lahan akan dipidana kurungan selama lima tahun, termasuk di Kabupaten Bandung yang justru kini sedang melakukan export komiditi pertanian ke luar negeri.


DARA | BANDUNG – “Siapa pun orangnya, saya akan meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan tindakan terhadap oknum pejabat yang menanda tangani atau menyetujui adanya alih fungsi lahan”.

Hal itu dikatakan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, saat berkunjung ke PT Alamanda Sejati Utama di Desa Kiangroke Kecamatan Banjaran, Sabtu (11/1/2020).

Alih fungsi lahan itu kata Syahrul, sangat merugikan pemerintah dan masyarakat. Akibat dari perubahan itu bisa mengakibatkan terjadinya bencana.

Kabupaten Bandung kini sedang melakukan export komiditi pertanian ke luar negeri. Artinya ketahanan pangan di bidang pertanian masih cukup baik termasuk komiditi holtikutura, dan perkebunan.

Perhatian pemerintah terhadap komiditi perekonomian, lanjutnya, sangat bagus. Jika ada kerusakan akibat banjir, atau bencana lainnya, pemerintah akan memberikan bibit-bibit pertanian untuk dilakukan penanaman kembali.

Potensi lahan pertanian di wilayah Kabupaten Bandung, kata Syahrul bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Untuk meengembangkannya memerlukan peran aktif pihak ke tiga, yaitu pengusaha.

“Keterlibatan pengusaha akan membantu laju perkembangan lahan dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat,” ujarnya.***

Wartawan: Fattah | Editor: denkur

 

 

Berita Terkait

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Raih Kemenangan Idul Fitri dengan Film-Film Terbaik dan Seru Hanya di RCTI!
BAZNAS Jabar Gelar Buka Bersama 150 Anak Yatim, Ramadan Jadi Lebih Istimewa
Dokumen Perizinan Eiger Camp Lengkap, KDB Hanya 2% dari Total Lahan yang Dikelola
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:11 WIB

Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB