Pejabat Tandatangan Alih Fungsi Lahan, Dibui Lima Tahun

Sabtu, 11 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Fattah

Foto: Fattah

Siapa pun pejabatnya jika menandatangani alih fungsi lahan akan dipidana kurungan selama lima tahun, termasuk di Kabupaten Bandung yang justru kini sedang melakukan export komiditi pertanian ke luar negeri.


DARA | BANDUNG – “Siapa pun orangnya, saya akan meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan tindakan terhadap oknum pejabat yang menanda tangani atau menyetujui adanya alih fungsi lahan”.

Hal itu dikatakan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, saat berkunjung ke PT Alamanda Sejati Utama di Desa Kiangroke Kecamatan Banjaran, Sabtu (11/1/2020).

Alih fungsi lahan itu kata Syahrul, sangat merugikan pemerintah dan masyarakat. Akibat dari perubahan itu bisa mengakibatkan terjadinya bencana.

Kabupaten Bandung kini sedang melakukan export komiditi pertanian ke luar negeri. Artinya ketahanan pangan di bidang pertanian masih cukup baik termasuk komiditi holtikutura, dan perkebunan.

Perhatian pemerintah terhadap komiditi perekonomian, lanjutnya, sangat bagus. Jika ada kerusakan akibat banjir, atau bencana lainnya, pemerintah akan memberikan bibit-bibit pertanian untuk dilakukan penanaman kembali.

Potensi lahan pertanian di wilayah Kabupaten Bandung, kata Syahrul bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Untuk meengembangkannya memerlukan peran aktif pihak ke tiga, yaitu pengusaha.

“Keterlibatan pengusaha akan membantu laju perkembangan lahan dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat,” ujarnya.***

Wartawan: Fattah | Editor: denkur

 

 

Berita Terkait

Sampurasun Baraya Garut! Bersiap Seru Seruan Bareng Ruben Onsu Hingga Kotak di Dahsyatnya Weekend Garut
Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak
7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Waduh, 650 Ton Sampah Terhampar di Oxbow Cicukang Kabupaten Bandung
Perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Bandung Berlangsung Khidmat
Kamis Besok, Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Sisir Pelanggar di Wilayah KBU da Pacira
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:17 WIB

Sampurasun Baraya Garut! Bersiap Seru Seruan Bareng Ruben Onsu Hingga Kotak di Dahsyatnya Weekend Garut

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:39 WIB

7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20 WIB

Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?

Berita Terbaru