Pejabat yang Dirotasi Kendaraan Dinasnya jangan Dibawa, Jika Bandel Urusannya dengan Kejaksaan

Sabtu, 3 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Mobil dan sepedah motor aset Pemerintah Kabupaten Subang didata dan dicek keberadaannya. Pengecekan itu digaler di halaman Kantor Asda 3, Jumat kemarin (2/7/2021).


DARA – Pendataan dilakukan kabag rumah tangga bekerjasama dengan bidang aset setda.

Kabag Rumah Tangga Pemkab Subang, Aan Hadari mengatakan, pendataan sekaligus pengecekan kendaraan aset itu untuk mengecek data motor dan mobil yang ada di lingkungan pemkab apakah sesuai catatan yang ada atau terjadi mutasi.

Jika terjadi mutasi maka harus diselesaikan dengan pilihan aturan main mutasi.

“Ya, masalahnya banyak terjadi motor atau mobil dari lingkungan Pemkab Subang karena orangnya pindah dan atau mutasi ke dinas yang lain, kendaraannya pun ikut pindah, jangan asal bawa kendaraan begitu saja. Kami tekankan jika ada perpindahan atau mutasi jabatan orangnya jangan dibiasakan kendaraannya pun ikut mutasi juga dan harus dikembalikan motor atau mobilnya. Jadi biasakan apabila mutasi tolong mobil dan motor jangan ikut mutasi, dalam peraturannya mutasi mobilnya dan motor tak bisa di bawa,“ ujar Aan Hadari.

Aan juga menjelaskan jika kendaraan tersebut tidak ada atau susah diambil dan kalau dihilangkan akan ada  teguran dan menjadi ranah hukum. Itu sudah menjadi tanggung jawab pengurusan dari BKAD bagian aset.

“Ya sebelumnya kita upayakan secara baik-baik, namun jika kendaraan susah diambil itu urusannya sudah pihak Kejaksaan Subang, karena kita sudah bekerjasama dengan kejaksaan, kalau tak bisa diajak baik maka akan di kembalikan ke aparat Satpol PP. Jika tak mempan terpaksa kita lanjutkan ke kajaksaan,” kata Aan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang
Cek Disini, Head to head Indonesia Vs Jepang, Duel Krusial di GBK Besok Malam
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Jumat, 15 November 2024 - 10:50 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 19:31 WIB

Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang

Kamis, 14 November 2024 - 19:02 WIB

Cek Disini, Head to head Indonesia Vs Jepang, Duel Krusial di GBK Besok Malam

Berita Terbaru