Mobil dan sepedah motor aset Pemerintah Kabupaten Subang didata dan dicek keberadaannya. Pengecekan itu digaler di halaman Kantor Asda 3, Jumat kemarin (2/7/2021).
DARA – Pendataan dilakukan kabag rumah tangga bekerjasama dengan bidang aset setda.
Kabag Rumah Tangga Pemkab Subang, Aan Hadari mengatakan, pendataan sekaligus pengecekan kendaraan aset itu untuk mengecek data motor dan mobil yang ada di lingkungan pemkab apakah sesuai catatan yang ada atau terjadi mutasi.
Jika terjadi mutasi maka harus diselesaikan dengan pilihan aturan main mutasi.
“Ya, masalahnya banyak terjadi motor atau mobil dari lingkungan Pemkab Subang karena orangnya pindah dan atau mutasi ke dinas yang lain, kendaraannya pun ikut pindah, jangan asal bawa kendaraan begitu saja. Kami tekankan jika ada perpindahan atau mutasi jabatan orangnya jangan dibiasakan kendaraannya pun ikut mutasi juga dan harus dikembalikan motor atau mobilnya. Jadi biasakan apabila mutasi tolong mobil dan motor jangan ikut mutasi, dalam peraturannya mutasi mobilnya dan motor tak bisa di bawa,“ ujar Aan Hadari.
Aan juga menjelaskan jika kendaraan tersebut tidak ada atau susah diambil dan kalau dihilangkan akan ada teguran dan menjadi ranah hukum. Itu sudah menjadi tanggung jawab pengurusan dari BKAD bagian aset.
“Ya sebelumnya kita upayakan secara baik-baik, namun jika kendaraan susah diambil itu urusannya sudah pihak Kejaksaan Subang, karena kita sudah bekerjasama dengan kejaksaan, kalau tak bisa diajak baik maka akan di kembalikan ke aparat Satpol PP. Jika tak mempan terpaksa kita lanjutkan ke kajaksaan,” kata Aan.***
Editor: denkur