“Di tahun ajaran baru di Juli ini, belum dilakukan (KBM) dengan pola tatap muka, masih kita lakukan dengan pola daring,” kata Dedi Supandi.
DARA | BANDUNG – Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Jawa Barat pada tahun ajaran baru 2020/2021 masih akan dilaksanakan secara online atau dalam jaringan (daring).
Hal itu karena belum ada kabupaten/kota di Jabar yang masuk zona hijau dalam pelevelan pandemi Covid-19. Sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, hanya sekolah di zona hijau yang boleh melaksanakan KBM secara tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, pihaknya tengah menyusun rancangan peraturan Gubernur Jabar tentang pedoman dan tata cara KBM bagi kabupaten/kota di masa pandemi. Selain itu, secara khusus terdapat pedoman dan tata cara KBM di SMA/SMK/SLB sebagai kewenangan Pemerintah Provinsi Jabar.
“Di tahun ajaran baru di Juli ini, belum dilakukan (KBM) dengan pola tatap muka, masih kita lakukan dengan pola daring,” kata Dedi dalam siaran pers, Minggu (21/6/2020).
Adapun dalam pelevelan kewaspadaan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, daerah paling terkendali di Jabar hanya baru berstatus zona biru, atau level 2 alias satu level di bawah zona hijau (level 1).
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar pun, lanjut Dedi, memastikan belum ada KBM di tahun ajaran baru ini dengan pola tatap muka sampai terdapat evaluasi selanjutnya dari Gugus Tugas Jabar.
“Ada beberapa daerah yang daerah itu dikatakan zona hijau, tapi masih level kecamatan. Secara kabupaten/kota, belum ada yang dikatakan (di Jabar) statusnya zona hijau,” ujarnya.
Dedi menambahkan, pertimbangan lain Disdik Jabar untuk tetap menggelar KBM daring adalah untuk menghindari kesenjangan dalam kualitas pendidikan di Jabar.
Dirinya berujar, Disdik Jabar juga terus mengevaluasi dalam upaya menjaga kualitas pendidikan agar tidak terjadi kesenjangan antara kabupaten/kota di zona hijau dengan zona lainnya.***
Editor: Muhammad Zein