Tiga remaja pelaku balapan liar diciduk jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat, Minggu dini hari tadi (2/5/2021). Juga diamankan lima unit sepeda motor yang diduga digunakan balapan liar.
DARA – Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri mengatakan, para remaja pelaku balapan liar itu diciduk diseputaran Jalan KH Abdullah bin Nuh beserta sepeda motor yang digunakannya.
Sebelum berhasil diciduk polisi, lanjut Ali, para pelaku sempat mencoba melarikan diri dari kejaran petugas. Namun, berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres Cianjur.
“Sebanyak tiga remaja pelaku balapan liar berhasil kami tangkap, beserta lima unit sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk balapan liar,” kata Ali, kepada wartawan, Minggu (2/5/2021).
Ali menegaskan, kepolisian akan bertindak tegas terhadap para pelaku balapan liar dengan rutin melakukan patroli ke sejumlah ruas jalan yang sering dijadikan lokasi balapan liar.
“Patroli rutin kami lakukan, kami tidak akan memberi toleransi kepada para pelaku balapan liar. Semuanya kami tindak tegas,” ujarnya.
Ali mengajak masyarakat agar bersama-sama terlibat dalam menjaga situasi kamtibmas di setiap lingkungan warga.
“Segera laporkan kepada kepolisian jika terjadi atau melihat tindakan yang melanggar hukum. Mari bersama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tandasnya.***
Editor: denkur