Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mendorong digitalisasi semua produk budaya di Indonesia.
DARA | Dalam program yang dijalankan melalui pemajuan kebudayaan ini, para pelaku budaya bersama konten kreator, diharapkan mampu berkolaborasi dengan kecanggihan teknologi masa kini.
Kepala Pokja Pembinaan Lembaga Kebudayaan pada Direktorat Pembinaan Kebudayaan Kemendikbud Ristek, Wawan Yogaswara, mencontohkan, salah satu yang bisa dilakukan adalah digitalisasi kesenian adu domba Garut atau domba tangkas.
Menurutnya, seni ketangkasan domba yang umum di masyarakat Tatar Pasundan, khususnya Garut ini, ke depan dapat dinikmati luas secara langsung tanpa terkendala jarak dan waktu karena pemanfaatan teknologi.
“Seni adu domba Garut bisa dituangkan ke dalam suatu game yang berfungsi untuk memperkenalkan kesenian tersebut kepada generasi muda. Misalnya nonton seni adu domba Garut nanti tidak harus dilakukan di tempat kesenian itu digelar saja, tapi bisa secara live ditonton pada jarak yang sangat jauh sekali pun. Bisa juga seni adu domba Garut ini dibuat suatu game,” ujarnya usai menjadi pembicara pada kegiatan sosialisasi Pemanfaatan Teknologi dalam Pemajuan Kebudayaan di Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jumat (27/7/2023).
Bukan hanya kesenian adu domba Garut, lanjut Wawan, secara umum pemerintah melalui Kemendikbud Ristek akan mendorong digitalisasi semua produk budaya di Indonesia.
Dalam program tersebut para budayawan atau pelaku kebudayaan bersama konten kreator, diharapkan mampu berkolaborasi dengan kecanggihan teknologi masa kini.
Sejalan dengan tujuannya, ungkap Wawan, digitalisasi ini memiliki maksud untuk memajukan produk budaya itu sendiri. Salah satu kecanggihan teknologi lain yang dapat dimanfaatkan secara sederhana dan mudah adalah penyebarluasan melalui penggunaan media sosial.
“Penggunaan media sosial untuk kebudayaan masih rendah, karena masih ada anggapan bahwa budaya dan teknologi itu terpisah. Di satu sisi teknologi itu maju atau modern, di sisi lain kebudayaan itu kuno karena bersifat tradisional,” ujarnya.
Penggunaan teknologi dalam setiap kebudayaan yang dimiliki masyarakat dinilai mampu meningkatkan daya guna dari budaya itu sendiri, baik dari sisi penyebarluasan dokumentasi, informasi hingga pengetahuan.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, menilai digitalisasi dapat membuat penyebaran informasi mengenai suatu budaya bisa dilakukan secara masif dan mudah dicerna siapapun.
Ia menyoroti perihal budaya yang dapat dipromosikan melalui media sosial tidak melulu harus berbentuk kesenian, namun segala aspek yang ada di masyarakat.
“Budaya itu memiliki arti luas, bukan arti sempit, jangan melihat budaya itu hanya tari-tarian, hanya pencak silat. Membangun suatu bangunan di Garut contohnya bisa disebut budaya karena ada pengaruh kedaerahan di situ, makanan tradisional yang dihasilkan masyarakat juga merupakan budaya juga,” katanya.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, jika legislatif akan selalu melakukan evaluasi dari pemajuan kebudayaan di setiap daerah yang dilakukan melalui digitalisasi ini, sebagai kontrol agar program pemerintah tersebut berjalan dengan baik.
“Evaluasi tersebut setidaknya membutuhkan feedback atau umpan balik dari berbagai unsur di daerah,” ucapnya.
Editor: denkur | Keterangan photo:
Sosialisasi Pemanfaatan Teknologi dalam Pemajuan Kebudayaan di Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jumat (27/7/2023)(Foto: Ist)