Bandit pencuri uang modus gembos ban dibekuk polisi. Semuanya empat orang, namun dua orang diantaranya harus menerima tindakan tegas dan terukur dari Jajaran Polresta Bandung.
DARA – Empat bandit yang diketahui residivis itu membawa kabur uang nasabah bank sebesar Rp250 juta. Korban adalah seorang guru asal Sumedang.
Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, empat bandit tersebut berinisial A, AM, HY dan APH.
Dua pelaku ditangkap di Sumatera Selatan dan dua pelaku lainnya ditangkap di Kabupaten Bandung.
“Pelaku seluruhnya empat orang, kebetulan yang satu orang tidak bisa kita tampilkan disini karena kondisi lagi sakit dan dirawat di Rumah Sakit Sartika Asih. Dua orang pelaku melakukan perlawanan, sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar AKBP Indra saat ekspos di Mapolresta Bandung, Selasa (11/5/2021).
Dijelaskan AKBP Indra, empat bandit ini punya peran masing-masing, mulai dari yang berpura-pura menjadi nasabah, yang menjadi joki dan lain sebagainya.
Sementara itu korban bernama Cecep Suja’i, seorang guru asal Sumedang. Kejadiannya saat ia mengambil uang dari bank di Rancaekek Kabupaten Bandung, kemarin.
Kata Indra, sebenarnya para nasabah yang akan mengambil uang cash dari perbankan bisa meminta penjagaan dari Satpam dan anggota kepolisian.
“Tidak dipungut biaya. Warga bisa mengajukan karena hampir di setiap bank ada perwakilan kita juga, baik dari polri maupun dari satpam,” ujar AKBP Indra.
Kronologis
Cecep Suja’i menceritakan kronologis kejadiannya. Uang tersebut dana BOS untuk operasional dan uang gaji selama enam bulan. Cecep tidak curiga dan tidak merasa diintai.
“Ban mobil saya digembosin, enggak tahu kapan digembosinnya. Saya dikasih tahu ban saya kempes, maka dengan itu saya keluar mobil dan mencari tukang tambal ban. Jadi habis ngambil dongkrak tidak dikunci kembali, uang tersebut disimpan di bawah karpet, ada dua tas, uang pengambilan Rp300 juta, Rp250 juta ditas, 50 juta dimasukin ke dalam tas istri saya,” papar Cecep.
Sementara itu, salah seorang pelaku yaitu A mengaku mendapatkan Rp63 juta dari hasil mencuri tersebut. Uang tersebut, lanjut A, dipakai untuk membeli sepeda motor.
“Saya ambil uang di bawah karpetnya, pas lagi enggak ada orangnya, digembosin pakai paku. Saya baru kenal sama mereka (pelaku lainnya),” ujar A.***
Editor: denkur