Alquran disobek-sobek, kertasnya berceceran di jalan raya di Tasikmalaya. Peristiwa itu pun viral dan polisi berhasil menangkap pelakunya. Kapolda Jabar berharap masyarakat tidak terpancing untuk melakukan reaksi apa-apa.
DARA | TASIKMALAYA – Aksi penyobekan Alquran terjadi di Jalan Galungungung Lawangsari Kota Tasikmalaya, dini hari tadi pukul 03.30 WIB Kamis (19/12/2019).
Polisi berhasil menangkap pelakunya. Menurut Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriady, pelaku diketahui bernama Erwin bin Tarya Sucipto (33). Hingga kini, pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung.
“Pelaku sudah ditangkap. Kami periksa dulu belum bisa kami simpulkan, setelah itu hasil pemeriksaan apa baru akan Kapolres sampaikan,” ujarnya. Dikutip dari ayobandung, Kamis (19/12/2019).
Irjen Rudy juga mengatakan pelaku mengambil sebuah Alquran di masjid, kemudian olehnya di bawa ke rumah. Pelaku menyobek bagian tengah Alquran untuk dipindahkan tulisannya ke lembaran kertas. “Karena pelaku merasa cape nulis kemudian lembaran yang telah diambil tersebut dilipat-lipat lalu disobek dan sebagian dibuang dengan cara melemparkan ke atas sekitarnya,” ujarnya.
Irjen Rudy menambahkan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 156 huruf A KUHP. Masyarakat diimbau untuk menyikapi peristiwa ini dengan bijaksana.
“Pelaku sudah tertangkap akan kami dalami, jadi tidak harus bereaksi apa-apa. Memang ini kitab suci, harus kita sama-sama jaga,” ujarnya.***
Editor: denkur | Sumber: ayobandung