Masyarakat merupakan bagian utama pembangunan suatu daerah. Oleh karenanya, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
DARA – Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Asep Sukmana saat menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2021 – 2026 di Sunshine Resort, Soreang, Senin (24/5/2021).
“Masyarakat merupakan bagian dari pelaku utama pembangunan yang perlu kita dorong dan ditingkatkan partisipasinya. Melalui konsultasi publik ini, masyarakat bisa menyampaikan saran, masukan, kritik serta solusi bagi program pembangunan daerah,” ungkap Asep.
Pada kesempatan tersebut, dirinya juga berharap agar peserta konsultasi publik dapat memberikan ide kreatif, masukan konstruktif (membangun) dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah.
“Seluruh aspirasi yang ada harus segera difasilitasi dan ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah. Bagaimanapun, aspirasi masyarakat ini nantinya dapat menjadi bahan penyempurnaan dokumen rancangan awal RPJMD selama lima tahun kedepan,” imbaunya.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bandung Cakra Amiyana menjelaskan, kegiatan konsultasi publik merupakan cerminan dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah.
“Oleh karena itu, kami mengundang unsur perangkat daerah, stakeholder terkait, akademisi, pengusaha, tokoh dan organisasi masyarakat, serta para pelajar, baik secara online maupun offline untuk memberikan aspirasi tahap awal terhadap isu strategis dan prioritas pembangunan pada tahun 2022 – 2026,” terang Cakra.
Ia menuturkan, penyusunan prioritas pembangunan Kabupaten Bandung ditetapkan berdasarkan persoalan yang terjadi di lapangan, hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, serta hasil tinjauan terhadap strategi dan kebijakan pembangunan.
“Adapun arah kebijakan pembangunan akan mengacu kepada visi dan misi bupati, yakni terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera (BEDAS),” tutupnya.***
Editor: denkur