Pelanggaran Lalu Lintas di Garut Naik 90 Persen

Sabtu, 26 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Garut, AKBP Dede Yudy Ferdiansah melihat mobil odong-odong yang ditilang karena spesifikasi kendaraan tak sesuai STNK, Sabtu (26/10/2019). Foto: dara.co.id/Beni

Kapolres Garut, AKBP Dede Yudy Ferdiansah melihat mobil odong-odong yang ditilang karena spesifikasi kendaraan tak sesuai STNK, Sabtu (26/10/2019). Foto: dara.co.id/Beni

Jumlah kendaraan yang semakin meningkat ditambah dengan kurangnya kesadaran berlalu lintas masyarak, telah memicu banyaknya pelanggaran.

 

 

DARA | GARUT — Baru tiga hari menggelar Operasi Zebra Lodaya 2019, Satlantas Polres Garuttelah mengeluarkan 1620 surat tilang. Jumlah tersebut meningkat 90 persen dibandingkan dengan tahun 2018.

Kapolres Garut, AKBP Dede Yudy Ferdiansah, menuturkan, kenaikan jumlah pelanggar karena minimnya kesadaran berkendara masyarakat. Jumlah pengendara yang terus meningkat setiap tahun, tak diimbangi kesadaran berlalu lintas.

“Tahun 2018 selama operasi zebra itu hanya ada 853 tilang. Sekarang baru tiga hari peningkatannya drastis,” ucap Dede di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Sabtu (26/10/2019).

Dede menambahkan, pengendara roda dua yang tak memakai helm masih mendominasi. Tercatat ada 758 pengendara yang tak memakai helm SNI.

Faktor keselamatan berkendara tersebut belum dirasa penting masyarakat. “Padahal kami terus sosialisasikan agar keselamatan berkendara itu diutamakan. Kami juga selalu ingatkan. Jangan hanya ketemu polisi pakai helm,” katanya.

Dari kendaraan yang diamankan, terdapat dua mobil odong-odong. Polisi menilai, dua mobil itu sudah melanggar karena mengubah spesifikasi kendaraan. “Ditambah plat nomornya sudah habis. Harusnya kalau mau mengubah spesifikasi itu ke karoseri dan ada izinnya,” ujar dia.

Saat melakukan operasi, polisi juga menemukan satu mobil jenis Honda Jazz yang mencurigakan. STNK yang ditunjukan ke petugas terindikasi palsu.

“Sedang kami selidiki soal STNK mobil Jazz ini. Sekilas dari bahannya itu dari kertas biasa. Bukan material untuk STNK,” katanya. ***

Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:11 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:32 WIB

Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Jan 2025 - 22:40 WIB