Desak Bawaslu batalkan pelantikan 96 anggota Panwascam, Aliansi Pergerakan Kawal Demokrasi Cianjur gelar unjukrasa di depan Kantor Bawaslu Cianjur, hari ini.
DARA | CIANJUR – Puluhan massa Aliansi Pergerakan Kawal Demokrasi Cianjur gelar demo di depan Kantor Bawaslu Cianjur, Jawa Barat. Mendesak Bawaslu membatalkan pelantikan 96 anggota Panwascam se-Kabupaten Cianjur yang digelar di Hotel Sangga Buana, Cipanas, Jumat (27/12/2019).
Koordinator aksi, Galih Widyaswara, mengatakan, proses rekrutmen dan seleksi anggota Panwascam dinilai tidak sesuai dengan perundang-undangan, dan subjektif. “Kami akan laporkan ke DKPP, pelaksanaan seleksi Panwascam di Cianjur diduga banyak permainan yang cenderung subjektif,” ujar Galih.
Galih juga mengatakan, dari segi penilaian pun terjadi berbagai dugaan penyimpangan, terutama tahapan wawancara yang tidak berdasarkan silabus sebagai dasar pertanyaan oleh Bawaslu Cianjur. “Kami juga menduga banyak Panwascam yang terpilih ini merupakan subjektif dan cenderung titipan baik dari penguasa atau pihak lainnya,” ujarnya.
Selain itu, kata Galih, pihaknya juga mendapatkan temuan terkait komisioner Panwascam yang rangkap jabatan, mulai dari sebagai pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) hingga calon kepala desa dalam Pilkades serentak 2020.
“Daftar Panwascam yang rangkap jabatan akan kami laporkan ke DKPP. Termasuk kaitan dugaan pelanggaran penyelenggaraan seleksi oleh Bawaslu,” kata dia.
Selain itu, Bawaslu Cianjur diminta untuk membatalkan hasil seleksi dan pelantikan Panwascam. Jika tidak, Aliansi Pergerakan Kawal Demokrasi Cianjur akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Usep Agus Zawari, mengatakan terkait adanya pihak yang tidak puas dengan proses dan hasil seleksi Panwascam, pihaknya sudah membuka ruang bagi masyarakat untuk tanggapan pada setiap kandidat yang terpilih.
“Tetapi dalam setiap tanggapannya tidak ada yang menyampaikan secara spesifik track record dari Panwascam lolos seleksi dan dilantik hari ini,” jelas Usep.
Terkait desakan untik pembatalan hasil seleksi serta Panwascam yang dilantik, pihaknya tidak punya kewenangan. Tetapi setiap pihak bisa melaporkan jika memang ada pelanggaran kode etik dari Panwascam.
“Nanti ada tahapannya, jika terbukti melanggar maka bisa ditindak lebih lanjut,” tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan pelantikan sebanyak 96 anggota Panwascam se-Kabupaten Cianjur yang digelar di Hotel Sanggabuana, Cipanas usai digelar.***
Wartawan: Purwanda | Editor: denkur