Ia berharap, kepala daerah hasil dari Pilkada ini dapat memimpin Kabupaten Garut dengan lebih baik ke depannya.
DARA| Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengatakan hasil Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Garut Tahun 2024 dan penandatanganan berita acara dan surat keputusan sudah diserahkan kepada pemerintah daerah dan Ketua DPRD Kabupaten Garut.
Selanjutnya, menurut Dian, dokumen tersebut akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk persiapan pelantikan yang dijadwalkan 10 Februari 2025 mendatang, sesuai Perpres Nomor 80 Tahun 2024.
“Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, tahapan pelaksanaan pemilihan serentak di tahun 2024 telah selesai,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).
Menurut Dian, ke depan pihaknya akan melaksanakan kegiatan evaluasi di tahun 2024. Ia berharap, kepala daerah hasil dari Pilkada ini dapat memimpin Kabupaten Garut dengan lebih baik ke depannya.
“Dan juga bisa melaksanakan tugas sesuai dengan program janji kampanye termasuk juga sesuai dengan visi misi yang kemarin sudah dilaksanakan. Sehingga dalam pelaksanaannya ke depan hasil dari pilkada ini bisa dilaksanakan seluruh kalangan di Kabupaten Garut,” ucapnya.
Dian juga mengapresiasi atas lancarnya seluruh tahapan pemilihan serentak tahun 2024 dan berharap kepala daerah terpilih dapat menjalankan tugas sesuai visi, misi, dan janji kampanye mereka.
Editor: Maji