Pelayanan Disdukcapil dan Jam Besuk RSUD dr Slamet Garut Ditutup

Selasa, 17 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Beni/dara.co.id)

(Foto: Beni/dara.co.id)

Ruang publik dan kantor pelayanan publik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mulai ditutup sementara oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Petugas Satpol PP juga melakukan patroli kepada anak sekolah agar tak berkeliaran.

DARA | GARUT – Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengatakan, sejak hari ini pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ditutup selama dua pekan. Pembuatan KTP dan adminstrasi kependudukan lainnya tak akan diproses.

“Kalau urgent baru dilayani. Seperti untuk pembuatan BPJS. Untuk KTP, akte itu bisa diproses nanti setelah masa inkubasi selama 14 hari selesai,” ujar Helmi di Komplek Perkantoran Pemkab Garut, Selasa (17/3/2020).

Tak hanya di Kantor Disdukcapil, pelayanan kependudukan di kecamatan juga dihentikan sementara. Semua langkah itu dilakukan untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus Corona.

Untuk ruang publik, kata Helmi, ada sembilan lokasi yang telah ditutup. Di antaranya mulai dari Alun-alun, Islamic Centre, Pendopo, hingga gedung pertemuan.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Ricky Rizky Darajat, mengatakan, selain pelayanan kependudukan, Pemkab juga menutup jam besuk bagi pasien di RSUD dr Slamet.

“Penjaga pasien juga dibatasi agar tak terlalu banyak orang di rumah sakit. Waktu besuk kami tidak adakan dulu sampai dua pekan ke depan. Soalnya di rumah sakit cukup rentan,” ungkap Ricky.

Terkait ketersediaan alat pelindung diri (APD), diakui Ricky, saat ini sangat terbatas. Bahkan stok di sejumlah apotik dan toko kosong.

“Di RSUD dr Slamet APD itu ada 32. Kami usahakan untuk membeli. Tapi barangnya susah. Untuk masker dan hand sanitizer juga sedang diupayakan membeli,” katanya.***

 

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru