Pelayanan Publik di Kabupaten Cirebon Bakal Lebih Mudah, Apa Sebab?

Rabu, 26 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Yohanes/dara.co.id

Foto: Yohanes/dara.co.id

Pelayanan publik bakan lebih mudah, pasalnya saat ini Pemerintah Kabupaten Cirebon sedang merencanakan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).


DARA | CIREBON – Mal Pelayanan Publik ini nantinya akan dibuatkan bangunan tersendiri yang diisi oleh instansi-instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Seperti halnya KTP, SIM, dan perizinan lainnya,” ujar Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, Selasa kemarin (25/8/2020).

Dengan adanya MPP ini, diharapkan proses pelayanan publik di Kabupaten Cirebon menjadi lebih mudah dan efisien waktu. Karena menurut Imron, nanti semua dinas yang berkaitan dengan pelayanan publik akan bergabung dalam program tersebut.

Imron mencontohkan, jika biasanya perizinan untuk mendirikan usaha harus melakukan proses dari beberapa instansi dengan lokasi yang berbeda, maka nanti hal tersebut tidak terjadi lagi.

“Karena semuanya ngumpul jadi satu. Jadi satu pintu. Ketika melakukan proses, maka semua yang harus dilalui, semuanya bisa dilakukan di MPP tersebut, tidak perlu harus pindah-pindah,” ujar Imron.

Untuk saat ini, Pemkab Cirebon masih membahas mengenai anggaran untuk merealisasikan program tersebut. Selain membutuhkan lahan, MPP juga membutuhkan bangunan yang akan digunakan.

Untuk tahun ini, Imron mengaku sedang fokus dalam pemberesan anggaran untuk pelaksanaan program tersebut. Karena menurut Imron, program MPP itu bisa direalisasikan, jika anggarannya sudah tersedia.

“Efektifnya mulai kapan, itu tergantung anggarannya. Makannya, tahun ini kita bereskan anggarannya dulu,” ujar Imron.

Beberapa lokasi juga sudah mulai diajukan. Seperti halnya lahan disamping Bank BJB Sumber.

Namun menurut Imron, rencana pembangunan yang akan dilakukan, tidak hanya bertumpu pada kebutuhan sekarang saja. Namun juga harus memikirkan pengembangan nantinya.

Ia mencontohkan, bangunan yang dibuat di zaman Belanda, mayoritas memiliki lahan yang luas. Sehingga ketika ada pengembangan pada tahun selanjutnya, masih bisa dilakukan.

“Sehingga kita pastikan dulu kebutuhannya. Jika butuhnya 50 meter, maka kita harus mencari lahan 100 meter,” kata Imron.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Bangun Ratusan Rutilahu, Donatur Kuwait Bantu Sejahterakan Masyarakat Garut
Hari Kedua Ops Keselamatan Lodaya 2025, Begini Penjelasan Kasatlantas Polres Garut
Pj. Wali Kota Sukabumi Membuka Pelatihan Kewirausahaan UMKM
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Tunggu Keputusan Resmi dari Pemerintah Pusat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:18 WIB

Bangun Ratusan Rutilahu, Donatur Kuwait Bantu Sejahterakan Masyarakat Garut

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:12 WIB

Hari Kedua Ops Keselamatan Lodaya 2025, Begini Penjelasan Kasatlantas Polres Garut

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:03 WIB

Pj. Wali Kota Sukabumi Membuka Pelatihan Kewirausahaan UMKM

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Berita Terbaru