Pelayanan Publik di Kabupaten Cirebon Bakal Lebih Mudah, Apa Sebab?

Rabu, 26 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Yohanes/dara.co.id

Foto: Yohanes/dara.co.id

Pelayanan publik bakan lebih mudah, pasalnya saat ini Pemerintah Kabupaten Cirebon sedang merencanakan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).


DARA | CIREBON – Mal Pelayanan Publik ini nantinya akan dibuatkan bangunan tersendiri yang diisi oleh instansi-instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Seperti halnya KTP, SIM, dan perizinan lainnya,” ujar Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, Selasa kemarin (25/8/2020).

Dengan adanya MPP ini, diharapkan proses pelayanan publik di Kabupaten Cirebon menjadi lebih mudah dan efisien waktu. Karena menurut Imron, nanti semua dinas yang berkaitan dengan pelayanan publik akan bergabung dalam program tersebut.

Imron mencontohkan, jika biasanya perizinan untuk mendirikan usaha harus melakukan proses dari beberapa instansi dengan lokasi yang berbeda, maka nanti hal tersebut tidak terjadi lagi.

“Karena semuanya ngumpul jadi satu. Jadi satu pintu. Ketika melakukan proses, maka semua yang harus dilalui, semuanya bisa dilakukan di MPP tersebut, tidak perlu harus pindah-pindah,” ujar Imron.

Untuk saat ini, Pemkab Cirebon masih membahas mengenai anggaran untuk merealisasikan program tersebut. Selain membutuhkan lahan, MPP juga membutuhkan bangunan yang akan digunakan.

Untuk tahun ini, Imron mengaku sedang fokus dalam pemberesan anggaran untuk pelaksanaan program tersebut. Karena menurut Imron, program MPP itu bisa direalisasikan, jika anggarannya sudah tersedia.

“Efektifnya mulai kapan, itu tergantung anggarannya. Makannya, tahun ini kita bereskan anggarannya dulu,” ujar Imron.

Beberapa lokasi juga sudah mulai diajukan. Seperti halnya lahan disamping Bank BJB Sumber.

Namun menurut Imron, rencana pembangunan yang akan dilakukan, tidak hanya bertumpu pada kebutuhan sekarang saja. Namun juga harus memikirkan pengembangan nantinya.

Ia mencontohkan, bangunan yang dibuat di zaman Belanda, mayoritas memiliki lahan yang luas. Sehingga ketika ada pengembangan pada tahun selanjutnya, masih bisa dilakukan.

“Sehingga kita pastikan dulu kebutuhannya. Jika butuhnya 50 meter, maka kita harus mencari lahan 100 meter,” kata Imron.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Bazar Culinary Ramadhan 2025 Sukabumi Suguhkan Berbagai Takjil dan Dimeriahkan Pentas Musik Religi
Polres Sukabumi Gelar Operasi Ketupat Lodaya, 493 Personel Dikerahkan
‘Yu Kita Serbu! Pemkab Sukabumi Kembali Gelar Bazar Cullinary Ramadhan
Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:38 WIB

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:22 WIB

Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:06 WIB

Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:55 WIB

Bazar Culinary Ramadhan 2025 Sukabumi Suguhkan Berbagai Takjil dan Dimeriahkan Pentas Musik Religi

Berita Terbaru

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB