DARA | BANDUNG – Seusai libur panjang lebaran, pelayanan publik Pemkot Bandung berjalan normal. Masyarakat kota yang membutuhkan pelayanan terlayani dengan prima.
“Pelayanan kepada masyarakat harus optimal. Normal kembali seperti biasa,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, di Balai Kota Bandung, Senin (10/6/2019).
Ia pun memberikan semangat kepada ASN Kota Bandung agar lebih bergairah melayani publik. Menurut dia, setelah libur panjang Idulfitri harus menjadi motivasi untuk bekerja semakin baik.
“Setelah libur panjang kan punya semangat baru. Setelah Ramadan dan Idulfitri ini menjadi motivasi untuk sama-sama membangun Bandung. Dari yang baik menjadi semakin baik,” katanya.
Wakil wali kota menegaskan, tidak ada alasan untuk bolos bekerja. Hal itu sesuai pesan Wali Kota Bandung, Oded M Danial, menjelang libur lebaran tempo hari.
“Waktunya itu cukup panjang. Jadi tidak ada alasan masih dalam perjalanan pulang ke sini,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arif Prasetya, menyatakan, pelayanan pihaknya berjalan optimal seperti biasa. Soal transaksi pajak yang jatuh tempo, menurut Arif, terdapat pergeseran waktu.
Jatuh tempo bagi wajib pajak yang harusnya pada 15 Juni, diundur menjadi tanggal 17 Juni 2019. “Berhubung libur panjang dari tanggal 1 Juni, dan mulai kembali hari ini, jadi raihan pajak harus dikejar. Kita geser jatuh tempo menjadi 17 Juni.”
Arif mengajak kepada wajib pajak untuk segera membayar kewajibannya tepat waktu. “Kantor BPPD kembali membuka pelayanan. Para wajib pajak segera membayar kewajibannya dan jangan menunggu jatuh tempo. Kalau tidak bisa membayar di kantor kami, bisa melalui BJB, kantor pos, atau gerai Indomaret.”***
Editor: Ayi Kusmawan