Peluang bagi Calon PMI Jabar, Pemerintah Jerman Berlakukan UU Keimigrasian

Minggu, 22 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Adem

Foto: Adem

Kadisnakertrans Jawa Barat berharap daerah ini atau Indonesia menjadi partner untuk implementasi program migrasi dan Diaspora Pemerintah Jerman. Juga, Pemerintah Jerman dapat mendukung kebijakan Pemprov Jawa Barat dalam  perlindungan pekerja migran sekaligus menjadi bagian dari JMSC.

 

 

DARA | BANDUNG – Pemerintah Jerman terhitung Maret 2020 akan memberlakukan Undang-undang keimigrasian bagi pekerja migran di negara tersebut. Ini peluang terbuka untuk calon pekerja migran di Indonesia (PMI), khususnya Jawa aBarat, bisa menjadi pekerja migran utk memenuhi kebutuhan industri di Jerman.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, H M Ade Afriandi, dalam laporan kunjungan dan audiensi Delegasi Jerman ke Pemprov Jawa Barat cq. Disnakertrans, kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, akhir pekan lalu.

Terlaksananya kunjungan dan audiensi Delegasi GIZ ke Pemprov Jawa Barat melalui Disnakertrans setempat, menurut Ade, berawal dari Rakor Kemlu RI bahas Pekerja Migran, di Lombok, beberapa bulan lalu. saat itu Ia hadir atas undangan Kemlu RI, memaparkan terobosan Jabar Migrant Service Center (JMSC).

Saat ini, lanjut Ade, Pemerintah Jerman melalui Kementerian Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan Jerman (BMZ) bersama GIZ, sedang mengidentifikasi negara lain utk menjadi negara partner dalam Program Migrasi dan Diaspora bidang pekerja migran dan mobilitas. “Hal inilah yang mendorong BMZ dan GIZ beraudiensi drnhan  Disnakertrans Jabar utk eksplor potensi ketenagakerjaan di Jabar utk dipertimbangkan Indonesia (Jawa Barat) menjadi country partner Jerman dalam pekerja migran yg ber-skill.”

Ia berharap, Jawa Barat atau Indonesia, dapat menjadi partner untuk implementasi program migrasi dan Diaspora Pemerintah Jerman melalui GIZ. Selain itu, Pemerintah Jerman melalui GIZ dapat mendukung kebijakan Pemprov Jawa Barat dalam  perlindungan pekerja migran sekaligus menjadi bagian dari JMSC.

Ade menyebutkan, melalui JMSC, Pemprov  Jawa Barat mendorong angkatan kerja di daerah ini mau dan mampu menjadi pekerja migran. “Prinsipnya ‘menjadi pekerja migran itu pilihan bukan keterpaksaan’. Untuk itulah JMSC hadir bagi warga Jawa Barat yang minatnya menjadi pekerja migran ber-skill.”

JMSC, menurut dia, ada untuk menghadirkan sistem data, support system dan tracking crisis center, serta pengawasan syarat kerja. Selain itu, ada training center yang menyesuaikan dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh negara tujuan didukung dengan sistem zonasi.

Nanti, semua ini akan terhubung dengan Kemnaker, BNP2TKI, kepolisian, imigrasi, pengelola bandara termasuk pemda kabupaten/kota sampai pemerintah desa. “Artinya JMSC akan terintegrasi satu sama lain,” uajrnya.

Lebih jauh, lanjut Ade, untuk memenuhi kebutuhan misi Jerman melalui GIZ ke Indonesia, Disnakertrans Jawa Barat, menyampaikan gambaran serta data ketenagakerjaan daerah ini dan pendekatan Pemprov Jawa Barat dalam perlindungan pekerja migran, potensi kerjasama penyediaan pekerja migran, perjanjian kerjasama pengiriman pekerja migran dgn negara penempatan, hak pekerja migran dan perlindungan dari eksploitasi. “Roadmap JMSC dan Business Process JMSC sudah dan sedang dijalankan oleh Disnakertrans Jawa Barat, termasuk Raperda Perlundungan Pekerja Migran di Jabar sedang berproses di DPRD Jabar.”.

Menutup audiensi ini, Kadisnakertrans berharap kepada delegasi GIZ dapat terus terjalin komunikasi serta berkolaborasi utk mewujudkan JMSC. Selain itu, Informasi job skill di Jerman menjadi sangat penting utk di-share ke Jawa Barat, termasuk sistem informasi penempatan migrant worker di Jerman bisa di-link dengan JMSC, agar JMSC ke depan melayani tidak hanya warga Jawa Barat.

“Itulah Jabar for Indonesia,” katanya.

Dalam laporan itu disebytkan, Kadisnakertrans Jawa Barat yang menerima delegasi Jerman, didampingi pejabat struktural serta unsur Biro Yanbangsos dan Biro PemKS Setda Provinsi Jawa Barat. Sedangkan delegasi Jerman terdiri atasa Project Manager GIZ Jerman, Mr. Johannes Schilling & Mr. Tomislav Ikiv; Koordinator GIZ  Indonesia, pak Makhdonal Anwar; German Federal Employment Agency, Ms. Stefanie Hala; dan Konsultan GIZ, Mr. Christoph David Weinmann.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen
Prakiraan Cuaca Bandung, Senin 16 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 16 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 16 Desember 2024
Prakiraan Cuaca Bandung, Minggu 18 Desember 2024
Prakiraan Cuaca Bandung, Sabtu 14 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 14 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 14 Desember 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:16 WIB

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Desember 2024 - 06:25 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Senin 16 Desember 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 06:16 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 16 Desember 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 06:13 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 16 Desember 2024

Minggu, 15 Desember 2024 - 07:06 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Minggu 18 Desember 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB