“Pengerahan 65 Unit (JS 36 Unit, JP 6 Unit,JU 2 Unit JB 8 Unit , JT 7 Unit , PK 6 Unit). Masih dalam penanganan situasi pendinginan,” demikian tertulis dalam keterangan twitter resmi Damkar DKI Jakarta.
DARA | JAKARTA – Kebakaran yang terjadi di Kantor Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.10 WIB, baru bisa dipadamkan dalam waktu 11 jam pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 06.30 WIB.
Dari kebakaran tersebut, kini bangunan menyisakan bagian hitam legam akibat api yang berkobar semalam. Mengutip akun twitter resmi Pemadam Kebakaran DKI Jakarta @humajjakfire, Minggu (23/8/2020) hingga pukul 6.30 pagi ini, petugas pemadaman masih melakukan upaya pendinginan di lokasi kejadian.
“Pengerahan 65 Unit (JS 36 Unit, JP 6 Unit,JU 2 Unit JB 8 Unit , JT 7 Unit , PK 6 Unit). Masih dalam penanganan situasi pendinginan,” demikian tertulis dalam keterangan tersebut.
Sebagaimana keterangan sebelumnya, hingga pukul 02.00 dinihari tadi, api belum juga bisa dipadamkan. Bahkan, situasi proses pemadaman masih diwarnai dengan perambatan api. Setidaknya dikerahkan 65 unit kendaraan pemadam kebakaran diantaranya adalah JS 36 unit, JP 6 unit, JU 2 unit, JB 8 unit, JT 7 unit dan PK unit.
Menanggapi ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui kebakaran hebat di gedung Utama Kejaksaan Agung Sabtu malam sejak pukul 19.10 ikut melalap ruang kerjanya. Namun, ia memastikan bahwa data dan dokumen berkas-berkas perkara Kejagung tak ada di gedung yang terbakar.
“Yang terbakar ini adalah gedung pembinaan. Di situ ada biro kepegawaian, biro keuangan dan perencanaan dan biro umum,” kata Burhanuddin sambil mengiyakan bahwa ruang kerjanya ikut terbakar seperti dikutip dari cnbcindonesia.com.
Ia mengatakan soal penyebab kebakaran masih diselidiki, untungnya berkas-berkas perkara masih aman. “Kami masih selidiki tapi yang utamanya berkas-berkas perkara tidak ada di sini,” katanya sambil menegaskan gedung yang terbakar tak menyimpan alat bukti.
ST Burhanuddin juga memastikan para tahanan Kejagung dalam kondisi aman. Ia juga belum memutuskan melakukan evakuasi tahanan, dan belum ada laporan korban manusia dalam kebakaran tersebut.
“Aman aman semua. Jadi berkas perkara tahanan aman. Sampai saat ini belum (belum ada korban). Belum. Mudah-mudahan tidak ada (korban). Tidak ada. Ini kan hari libur. Tidak ada kegiatan,” pungkasnya.***
Editor: Muhammad Zein