Pemanfaatan Tekhnologi Informasi dalam Pelaporan Kinerja

Minggu, 6 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akuntabilitas didefinisikan sebagai suatu perwujudan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan misi organisasi. Hal itu, sebagai salah satu upaya dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui media pertanggungjawaban dan dilaksanakan secara periodik.


DARA | BANDUNG – Dalam dunia birokrasi, akuntabilitas pemerintah merupakan perwujudan kewajiban instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi instasi yang bersangkutan.

Pada pasal 22 Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 dinyatakan bahwa Bupati/Walikota menyusun dan menyampaikan Laporan Kinerja Tahunan Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Gubernur, Menteri Perencanaan Pembangunan Nansional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Dalam Negeri.

Sebagai perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan-tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui alat pertanggungjawaban secara periodik setiap akhir anggaran.

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) disusun dalam rangka perwujudan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada setiap Instansi pemerintah, berdasarkan suatu sistem akuntabilitas yang memadai.

Dalam perjalanannya LAKIP juga berperan sebagai alat kendali, alat penilai kinerja dan alat pendorong terwujudnya good governance yang dapat memberikan gambaran umum ikhtisar pencapaian sasaran sebagaimana ditetapkan dalam dokumen perjanjian kinerja dan dokumen perencanaan.

Menyikapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Khususnya Bagian Organisasi Sekretariat Daerah mencoba melakukan upaya peningkatan dalam hal pelaporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah

Penekanannya lebih kepada kemudahan pelaporan dan aksesibiltas data, sehingga memudahkan proses penyusunan dan monitoring data capaian kinerja organisasi dan Perangkat Daerah sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Untuk itu, Sistem Informasi Laporan Kinerja Elektronik (E-Porja) Kabupaten Bandung Barat dibangun dan hadir sebagai media solusi untuk menjawab permasalahan tersebut.

Kepala Bagian Organisasi KBB Rina Marlina mengatakan seiring perkembangannya, Pembangunan Sistem Informasi E-Porja merupakan salah satu upaya, lebih memaksimalkan teknologi sistem informasi dalam pengisian laporan hasil capaian kinerja dari masing-masing Perangkat Daerah di lingkup Kabupaten Bandung Barat setiap tahunnya.

Selain itu media ini juga dapat mempermudah proses monitoring capaian kinerja organisasi secara periodik baik triwulan maupun semesteran.

Dengan adanya sistem informasi ini diharapkan dapat menjadi pemicu peningkatan kualitas laporan yang dihasilkan mengingat karakter dari teknologi informasi yang dapat mengelola data-data secara cepat, tepat dan akurat sehingga menghasilkan informasi yang bersifat relevan dan juga akurat bagi pihak-pihak yang membutuhkan informasi tersebut.

Aplikasi laporan kinerja organisasi ini dikembangkan dengan menggunakan basis web (internet), sehingga memudahkan serta sangat efektif untuk diimplementasikan dilingkungan instansi pemerintah atau Perangkat Daerah yang telah memiliki jaringan intranet.

Alhasil, semua unit kerja yang terkait dapat dengan mudah dan secara langsung memanfaatkan aplikasi ini, utamanya dalam penyusunan laporan dan manajemen data Kinerja. Terlebih di masa pandemi seperti saat ini, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi bisa menjadi alternatif solusi agar target kinerja dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kabupaten Bandung Barat bisa tetap terjaga. (Adv)***

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Berita Terbaru