Pemantau dan Pengawas Pemilu Harus Seiring, Begini Maksudnya

Senin, 1 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Agar pemilu tetap berada pada jalur yang benar.

DARA | Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pemantau dan pengawas pemilu harus berjalan seiringan untuk memastikan setiap langkah pemilu.

“Pengawas dan pemantau harus berjalan seiringan untuk memastikan proses pemilu tetap pada jalur yang benar,” katanya saat memberikan sambutan dalam kegiatan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pemantau Pemilu Tahun 2024 di Jakarta. Kamis (28/12/2023) malam.

Bagja menuturkan, pengawas dan pemantau harus saling berbagi dan berkoordinasi terkait data-data kepemiluan. Bahkan, lanjutnya, koordinasi tersebut perlu disiapkan lewat teknologi komunikasi.

“Kita perlu membuat grup whatsapp (WA) bersama pemantau, untuk forum sharing, koordinasi dan berbagi pengalaman lainnya, baik itu soal pemantauan ataupun pengawasan yg dilakukan oleh Bawaslu,” ujar Bagja.

Dia pun berharap Bawaslu sebagai pengawas pemilu dan pemantau harus saling melengkapi di setiap tingkatannya mulai dari kabupaten/kota hingga pusat.

“Harus saling melangkapi seperti koordinasi informasi dan temuan dari pemantau, kemudian kolaborasi; penyuluhan; dan edukasi. Bawaslu punya pengawasan partisipatif hingga sosialisasi partisipatif itu harus melibatkan pemantau pemilu dari kabupaten/kota hingga pusat,” imbuhnya.

Tidak lupa Bagja mengingatkan pemantau pemilu tidak berhenti untuk mengkritik penyelenggara pemilu baik itu Bawaslu ataupun KPU agar terbangun perbaikan.

“Jangan berhenti untuk mengkritik kami penyelenggara pemilu, baik itu Bawaslu atau KPU ingatkan kami jika salah,” tuturnya seperti dikutip dari situs resmi Bawaslu, Senin (1/1/2024).

Editor: denkur

Berita Terkait

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut
KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:20 WIB

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB