Pemantau dan Pengawas Pemilu Harus Seiring, Begini Maksudnya

Senin, 1 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Agar pemilu tetap berada pada jalur yang benar.

DARA | Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pemantau dan pengawas pemilu harus berjalan seiringan untuk memastikan setiap langkah pemilu.

“Pengawas dan pemantau harus berjalan seiringan untuk memastikan proses pemilu tetap pada jalur yang benar,” katanya saat memberikan sambutan dalam kegiatan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pemantau Pemilu Tahun 2024 di Jakarta. Kamis (28/12/2023) malam.

Bagja menuturkan, pengawas dan pemantau harus saling berbagi dan berkoordinasi terkait data-data kepemiluan. Bahkan, lanjutnya, koordinasi tersebut perlu disiapkan lewat teknologi komunikasi.

“Kita perlu membuat grup whatsapp (WA) bersama pemantau, untuk forum sharing, koordinasi dan berbagi pengalaman lainnya, baik itu soal pemantauan ataupun pengawasan yg dilakukan oleh Bawaslu,” ujar Bagja.

Dia pun berharap Bawaslu sebagai pengawas pemilu dan pemantau harus saling melengkapi di setiap tingkatannya mulai dari kabupaten/kota hingga pusat.

“Harus saling melangkapi seperti koordinasi informasi dan temuan dari pemantau, kemudian kolaborasi; penyuluhan; dan edukasi. Bawaslu punya pengawasan partisipatif hingga sosialisasi partisipatif itu harus melibatkan pemantau pemilu dari kabupaten/kota hingga pusat,” imbuhnya.

Tidak lupa Bagja mengingatkan pemantau pemilu tidak berhenti untuk mengkritik penyelenggara pemilu baik itu Bawaslu ataupun KPU agar terbangun perbaikan.

“Jangan berhenti untuk mengkritik kami penyelenggara pemilu, baik itu Bawaslu atau KPU ingatkan kami jika salah,” tuturnya seperti dikutip dari situs resmi Bawaslu, Senin (1/1/2024).

Editor: denkur

Berita Terkait

KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Pelantikan Bupati Garut Dijadwalkan 10 Februari 2025, KPU: SK Sudah Diserahkan ke DPRD
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Ahli Waris Petugas Pilkada 2024 yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Kematian dari KPU Garut
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:39 WIB

KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:38 WIB

Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:30 WIB

Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:47 WIB

Pelantikan Bupati Garut Dijadwalkan 10 Februari 2025, KPU: SK Sudah Diserahkan ke DPRD

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Berita Terbaru