Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pembacok pedagang kacamata sudah ditangkap (Foto: Istimewa)

Dua pembacok pedagang kacamata sudah ditangkap (Foto: Istimewa)

Polsek Samarang, Garut amankan dua terduga pelaku penganiayaan.

DARA | Mereka berinisial AG berusia 24 tahun dan LS berusia 28 tahun. Keduanya warga Samarang Kabupaten Garut.

Korban penganiayaan adalah Asi Suradi berusia 21 tahun, seorang pedagang kacamata, warga Kampung Panunjuk Samarang.

Korban dianiaya di Kampung Panunjuk, Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, pukul 21.00 WIB, Minggu 26 Januari 2025.

Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, mengatakan saat melakukan penganiayaan kedua pelaku menghampiri korban dalam keadaan mabuk. Kemudian terduga pelaku meminta kacamata dengan cara memaksa.

Korban tidak memberikannya, namun AG terus maksa hingga terjadi cekcok yang berujung pada pembacokan terhadap korban.

Beruntung warga berdatangan dan kedua pelaku kabur. Sedangkan korban yang terluka langsung dibagian punggung dibawa ke RSUD dr Slamet Garut.

Jajaran Polsek Samarang gerak cepat setelah menerima laporan. Kedua terduga pelaku pun ditangkap sehari setelah kejadian.

“Barang bukti yang diamankan sebilah golok berukurang kurang lebih 80 cm,” ujar kapolsek.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Waduh!, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dibekuk Polres Cimahi Saat Pesta Narkoba
Polres Sukabumi Kota Sukses Ungkap Peredaran Obat Keras
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 16:46 WIB

Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:12 WIB

Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:03 WIB

Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:52 WIB

Waduh!, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dibekuk Polres Cimahi Saat Pesta Narkoba

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:36 WIB

Polres Sukabumi Kota Sukses Ungkap Peredaran Obat Keras

Berita Terbaru