Pembacokan di Depan Capitol Sukabumi, Tiga Terduga Pelaku Diringkus Polisi

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga terduga pelaku pengeroyokan akhirnya diciduk polisi. Begini kronologisnya.

DARA | Tiga terduga pelaku pengeroyokan itu adalah DD berusia 22 tahun, BMG berusia 21 tahun dan RMF berusia 23 tahun.

Mereka warga Gegerbitung Bekasi, Jawa Barat. Namun, ditangkap dilokasi yang berbeda.

Korbannya adalah dua pemuda asal Cisaat dan Cicantayan Sukabumi, yakni Rifky Zulhadzillah dan Arrizki Akbar Maulana.

Penganiayaan terjadi di depan pintu basement Capitol Plaza Sukabumi Rabu (24/1/2024) lalu.

Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota sigap melakukan tindakan hingga akhirnya tiga terduga pelaku berhasil diciduk, Minggu (4/2/2024).

Polisi juga berhasil mengamankan rekaman kamera CCTV serta dua bilah senjata tajam jenis Corbek dan Kerambit Badik yang digunakan para pelaku saat menganiaya kedua korban.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, motifnya pelaku pada hari itu datang ke capitol plaza dan sempat berkomunikasi dengan korban menanyakan tempat billiard.

Kemudian terjadi ketersinggungan diantara pelaku dan korban sehingga pelaku pada saat itu melakukan tindakan penganiayaan kepada korban dengan peran masing-masing.

“DD melakukan pembacokan ke arah kepala dan tangan korban kemudian BMG melakukan pemukulan dengan tangan kosong, sedangkan RMF menusuk korban dengan badik,” ujar kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (7/2/2024).

Saat ini tiga terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan.

Mereka terancam pasal 170 ayat (2) KUHPidana tentang pengeroyokan mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara 7 tahun dan pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memonitor kondisi lalu lintas di sejumlah titik berpotensi macet lewat konferensi video bersama petugas Dinas Perhubungan Jabar yang tersebar di lapangan. (Foto: biro adpim jabar)

HEADLINE

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Rabu, 9 Apr 2025 - 11:29 WIB