DARA| JAKARTA- Insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh anggota GP Ansor (Banser) di Garut, mengundang polemik. Pelaku menganggap bendera yang dibakar adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), tetapi banyak pihak menilai itu bendera tauhid.
Wakil Ketua Umum MUI, Prof. Yunahar Ilyas menilai, bendera itu tidak bisa dipisahkan dalam sejarah Islam dan itu bukan bendera HTI karena tidak ada simbol HTI.
“Dalam perspektif MUI karena itu tidak ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), maka kita menganggap itu kalimat tauhid,” ucap Wakil Ketua Umum MUI, Yunahar Ilyas, di gedung MUI, Jakarta, Selasa (23/10).
Yunahar Ilyas menjelaskan, dalam sejarahnya, ada dua model bendera dengan kalimat tauhid. yaitu Al-Liwa dengan latar belakang putih, dan Ar-Rayah dengan latar belakang hitam. Kedua bendera ini menjadi bagian dalam sejarah Islam dan mestinya tak dijadikan bendera ormas.
“Mestinya ini tidak digunakan oleh satu kelompok, karena ini jadi milik umat Islam sedunia,” kata Yunahar seperti dilansir Kumparan.com. Selama ini HTI memang tak menuliskan HTI dalam benderanya.
MUI lanjut Yunahar, menyerahkan kasus ini kepada kepolisian untuk mengusut apakah ada pelanggaran hukum atau tidak. Bahkan, polisi juga bisa mengusut mengapa ada yang membawa bendera itu di acara Hari Santri dan sengaja dibakar.
Kepolisian Resort (Polres) Garut, kini terus menyelidiki kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang vidionya viral di media sosial. Polres Garut mengerahkan tim ke tempat yang diduga sebagai lokasi pembakaran.
“Kami sudah menerjunkan tim ke lapangan,” ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di kantornya, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Senin (22/10/2018).
Aksi pembakaran bendera itu terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional di Lapangan Alun-alun Limbangan, Garut, Senin (22/10/2018) pagi. Budi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Mohon bersabar karena ini perlu diidentifikasi. Apakah TKP-nya yang dimaksud di Limbangan sana, rangkaiannya seperti apa, apa ada kaitan dengan membuat rusuh suasana,” ungkapnya.
Peristiwa ini sebeluumnya viral di media sosial dalam bentuk video dengan keterangan oknum anggota Banser yang membakar. Setelah sekira 26 Ormas di Garut melaporkan peristiwa ke pihak kepolisian, peristiwa tersebut disidik, sehingga polisi mengamankan tiga terduga pelaku pembakaran bendera tersebut.
Editor: Aldin