Pembangunan Jalur Puncak II Diambil Alih Pemprov Jawa Barat

Jumat, 26 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR – Kelanjutan pembangunan jalur Puncak II yang cukup lama mandek rencananya diambil oleh Pemprov Jawa Barat. Keberadaan jalur itu sangat dinantikan oleh masyarakat, terutama masyarakat yang ada di wilayah utara Cianjur.

“Kami berharap, mudah-mudahan bisa secepatnya ada kelanjutan pembangunan jalur Puncak II dari Pemprov Jabar serta Pemkab Bogor dan Pemkab Cianjur,” kata Kepala Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Nanang Rohendi, kepada wartawan, Jumat (26/7/2019).

Jalur Puncak II terbentang sepanjang 50-60 kilometer dari Sentul, Kabupaten Bogor hingga ke Kecamatan Cipanas,   Kabupaten Cianjur. Jalur Puncak II diharapkan menjadi solusi mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Puncak.

Bagi masyarakat Desa Batulawang, menurut dia, jalur Puncak II merupakan akses penting untuk mendukung aktivitas mereka. Jalur Puncak II merupakan alternatif penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur saat terjadi kemacetan di Puncak, terutama saat liburan atau akhir pekan.

Di Desa Batulawang, jalur Puncak II terbentang sekitar 13 kilometer. Informasi diambil alihnya pembangunan Jalur Puncak II oleh Pemprov Jabar, lanjut Nandang, jadi kabar menggembirakan karena bisa mempercepat progres kelanjutan pembangunannya. “Kami menunggu informasi selanjutnya seperti apa,” ujar dia.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur, Atep Hermawan Permana, mengatakan, awalnya status jalan di Jalur Puncak II itu milik Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur. Namun status jalannya ditingkatkan menjadi jalan nasional, sehingga kewenangannya dikelola pemerintah pusat.

“Pembangunan jalur Puncak II sempat dihentikan karena berbagai alasan. Sebetulnya ruas jalan yang paling banyak di jalur Puncak II itu berada di Kabupaten Bogor. Di Kabupaten Cianjur hanya beberapa kilometer saja,” ujar Atep.

Menurut legislator Fraksi Partai Golkar itu mengatakan butuh percepatan pembangunan jalur Puncak II. Utamanya akses alternatif penghubung Bogor-Cianjur karena selama ini tingkat kemacetan di jalur Puncak terbilang relatif cukup parah setiap akhir pekan atau saat musim liburan.

“Dengan adanya jalur Puncak II, kami juga yakin bisa meningkatkan PAD Kabupaten Cianjur dari sektor pariwisata karena banyak wisatawan yang berlibur,”katanya.

DPRD pun sepakat kelanjutan pembangunan jalur Puncak II bisa diambil alih Pemprov Jabar. Dengan begitu, ia yakin pembangunannya bisa lebih cepat. “Mudah-mudah bisa ada kepastian kelanjutan pembangunannya,” ujarnya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Bangun Ratusan Rutilahu, Donatur Kuwait Bantu Sejahterakan Masyarakat Garut
Hari Kedua Ops Keselamatan Lodaya 2025, Begini Penjelasan Kasatlantas Polres Garut
Pj. Wali Kota Sukabumi Membuka Pelatihan Kewirausahaan UMKM
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Tunggu Keputusan Resmi dari Pemerintah Pusat
Jelang Ramadhan, Sekda Sukabumi Gelar Rakor Kenaikan Pangan
Detik-detik Perpisahan Kusmana dengan Disdik Kota Sukabumi
Polres Garut Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2025
HARI PERS NASIONAL 2025, Bey Machmudin: Membangun Sikap Kritis dan Berintegritas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:18 WIB

Bangun Ratusan Rutilahu, Donatur Kuwait Bantu Sejahterakan Masyarakat Garut

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:12 WIB

Hari Kedua Ops Keselamatan Lodaya 2025, Begini Penjelasan Kasatlantas Polres Garut

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:03 WIB

Pj. Wali Kota Sukabumi Membuka Pelatihan Kewirausahaan UMKM

Senin, 10 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Tunggu Keputusan Resmi dari Pemerintah Pusat

Senin, 10 Februari 2025 - 19:44 WIB

Jelang Ramadhan, Sekda Sukabumi Gelar Rakor Kenaikan Pangan

Berita Terbaru

GADGET

Eksplorasi Lanjutan tentang Penerapan AI dalam Pendidikan

Rabu, 12 Feb 2025 - 16:43 WIB