Pembangunan Madrasah Ahmadiyah Dihentikan, Begini Alasannya

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Sukabumi hentikan pembangunan madrasah Ahmadiyah. Begini alasannya.


DARA | Keputusan untuk menghentikan pembangunan madrasah Ahmadiyah, beberapa pekan lalu itu, hasil rapat Forkopimda, Muspika, dan lembaga Islam.

Pesantren milik jemaah Ahmadiyah itu berada di Parakansalak RT002 RW002 Desa Parakan Salak Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi.

Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi, Dody Rukman Meidianto mengatakan, penghentian pembangunan pesantren itu dilakukan karena menuai keresahan masyarakat.

“Penyegelan tersebut hasil rapat forkopimda, lembaga Islam dan ormas Islam karena tidak ada ijin dari pemerintah daerah dan ditakutkan akan menimbulkan keresahan, gangguan di masyarakat, sehingga kita ambil tindakan penyegelan,” kata Dody kepada dara.co.id via telpon, Sabtu (11/2/2023

Saat dilakukan penyegelan sedang berlangsung pembangunan tingkat kedua madrasah Ahmadiyah tersebut.

Sempat terjadi penolakan dari pihak jemaah Ahmadiyah, lanjut Dody, namun tetap mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan.

“Penolakan penandatanganan berita acara, karena tim kita sama anggota masuk langsung gak minta izin dulu, itu saja, ada perdebatan sedikit. Gak ada kericuhan, berjalan lancar,” kata Dody.

Jika pembangunan masih dilanjutkan, pihak Sapol PP Kabupaten Sukabumi akan mengambil tindakan tegas.

“Setelah disegel intinya gak ada aktivitas untuk meneruskan pembangunan itu, kan kita polis line, kalau memang nanti diganggu, kita lakukan penindakan lagi,” tegasnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah
Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siapkan Normalisais Sungai
Ini Yang Dibahas Wali Kota Sukabumi dengan DPRD Saat Coffe Morning
Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Tentang Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR

Selasa, 15 April 2025 - 17:58 WIB

Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian

Selasa, 15 April 2025 - 17:42 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah

Senin, 14 April 2025 - 17:19 WIB

Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar

Berita Terbaru

Wabup Asep Ismail bersama ASN tengah mencabut rumput di Plasa Mekar Sari-Ngamprah (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:32 WIB