Pembangunan TTPSA Legoknangka Bisa Lebih Cepat

Sabtu, 4 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempercepat penyelesaian pembangunan TTPAS Regional Legoknangka di Kabupaten Bandung dengan menandatangani kesepakatan pembiayaan dengan Kementerian Keuangan RI, di Jakarta, Jumat (3/5/2019) malam./Humas Pemprov Jabar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempercepat penyelesaian pembangunan TTPAS Regional Legoknangka di Kabupaten Bandung dengan menandatangani kesepakatan pembiayaan dengan Kementerian Keuangan RI, di Jakarta, Jumat (3/5/2019) malam./Humas Pemprov Jabar

DARA | BANDUNG – Pembangunan TTPAS Regional Legoknangka bisa dipercepat menyusul penandatanganan kesepakatan pembiayaan antara Pemprov Jabar dengan Kementerian keuangan di Jakarta Jum’at (3/5/2019).

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa bersama Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan (Dirjen PPR-Kemenkeu) Luki Alfirman menandatangani Kesepakatan Induk Penyediaan Fasilitas Penyiapan Proyek dan Pendamping Transaksi pada Proyek KPBU Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TTPAS) Regional Legoknangka, di Ruang Auditorium Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan, Gedung Frans Seda Lt 1, Jalan Dr. Wahidin No. 1 Jakarta Pusat.

Sekda Pemprov Jabar Iwa Karniwa menyebutkan penandatanganan kesepakatan induk ini merupakan dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu terhadap percepatan penyelesaian proyek TPPAS Legoknangka.

Menurut dia, PPR-Kemenkeu menilai TPPAS Legoknangka perlu segera dioperasikan. Sebab selain kebutuhan untuk mengelola sampah TPPAS ini direncanakan akan menerapkan metode waste to energy, atau mengubah sampah menjadi sumber daya listrik.

Awalnya, kata Iwa, pembangunan TPPAS Legoknangka lebih ideal menggunakan pola business to business. Namun karena kurang memungkinkan, diputuskan untuk menggunakan pola KPBU atau Kerjasama Pemerintah dengan pihak Badan Usaha.

“Ini merupakan dukungan yang luar biasa dari Kementerian Keuangan melalui Pak Dirjen PPR-Kemenkeu, dimana TPPAS Regional Legoknangka ini direncanakan akan waste to energy,”  kata Iwa.

Dipaparkan Iwa, sisi pengelolaan, lebih optimis business to business. Ternyata masih belum memungkinkan. Maka lanjutnya, akan coba melakukannya dengan pola KPBU.

Iwa berharap, TPPAS Legoknangka segera rampung dan mulai beroperasi pada 2022 seperti yang diharapkan banyak daerah. Dengan demikian, Legoknangka nantinya mampu mengolah sampah dari enam kabupaten/kota di Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang dan sebagian dari Kabupaten Garut.

“Harapan kami sampai dengan financial close itu Juni 2022, sehingga diharapkan 2021 atau 2022 sudah bisa selesai dan bisa melayani enam kabupaten kota di Bandung Raya,” harap Iwa.

Di tempat yang sama, Dirjen PPR-Kemenkeu Luky Alfirman menegaskan, poin penting TPPAS Legoknangka terdapat pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Pada Perpres tersebut tertulis, selain Legoknangka, ada 11 kota lainnya yang direncanakan memiliki TPPAS, di antaranya adalah Kota Bekasi, Kota Surabaya, Kota Makassar, Kota Palembang, dan Kota Manado.

“Proyek KPBU TPPAS Regional Legoknangka merupakan salah satu proyek yang masuk program pengolah sampah dalam Perpres no 35 tahun 2018,” ujar Luky.

Luky menambahkan, dokumen Outline Business Case (OBC) untuk proyek Legoknangka ini disiapkan dan difasilitasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan dibantu konsultan dari Price Waterhouse Coopers (PWC) dan Hermawan Juniarto (konsultan hukum). ***

 

Bahan : Humas Pemprov Jabar

Berita Terkait

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Satpol PP Bandung Barat  Patroli Cipta Kondisi di Wilayah Padalarang dan Ngamprah, Daerah Rawan Macet
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 28 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 28 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025
BAZNAS Jabar Salurkan Paket Munggahan untuk Kurir Pos, PT Pos Ajak Karyawan Berinfak
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 26 Februari 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:38 WIB

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:39 WIB

Satpol PP Bandung Barat  Patroli Cipta Kondisi di Wilayah Padalarang dan Ngamprah, Daerah Rawan Macet

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:53 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 28 Februari 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:48 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 28 Februari 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 06:35 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 20:01 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:38 WIB

Ilustrasi (Foto: NU Online)

HIKMAH

Doa Mengawali Bulan Ramadhan

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:32 WIB