Belajar tatap muka dimulai 11 Januari 2021. Namun, itu sifatnya bertahap dan sukarela, tidak wajib dan diterapkan secara parsial.
DARA – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi, mengatakan, kenapa harus parsial, karena ada tahapan yang akan dilakukan sekolah, seperti verifikasi di level pengawas dan kantor cabang dinas.
Juga akan meminta rekomendasi serta izin kepada bupati/wali kota sebagai Ketua Satgas Covid-19 di tingkat Kabupaten/Kota.
Parsial itu misalnya, di satu kabupaten ada kecamatan yang harus tatap muka, tapi ada juga yang belum diizinkan tatap muka.
“Berdasarkan survei melalui dapodik, ada 1.743 sekolah (34,89%) sekolah yang siap melakukan pembelajaran tatap muka. Namun, itu hanya dalam tahap pertama, yakni kesiapan sekolah,” ujarnya dalam konferensi pers di Aula Dewi Sartika Disdik Jabar, Senin (4/1/2020).
Saat ini, kata Dedi, berdasarkan laporan disdik kabupaten/kota di Jabar, ada 12 kota/kabupaten yang siap melakukan pembelajaran tatap muka secara parsial, yakni Kabupaten Kuningan, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Garut.
Sedangkan 15 kota/kabupaten lainnya menetapkan melanjutkan pola belajar dari rumah (BDR), yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi.
“Kabupaten/kota yang memilih BDR akan melakukan evaluasi kembali perkembangan Covid-19 di awal Februari 2021,” ujarnya.
Kadisdik Dedi menegaskan, apapun pola pembelajarannya, satuan pendidikan di Jabar telah siap menyelenggarakan pembelajaran pada 11 Januari 2021.
Terlebih, pihaknya sudah meluncurkan Kurikulum Masagi, yakni implementasi kurikulum nasional berbasis karakter dan based learning dengan kearifan lokal Jawa Barat.
Kurikulum Masagi, menurut Kadisdik, memberikan fleksibilitas antara kurikulum nasional dan daerah.***
Editor: denkur