Pembelian Kendaraan Dinas Menuai Kritik, Begini Jawaban Wabup

Selasa, 26 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir H.M. Djakfar Shodiq (Foto: Istimewa)

Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir H.M. Djakfar Shodiq (Foto: Istimewa)

Pembelian kendaraan dinas OPD di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dikritik sejumlah anggota dewan. Begini alasannya.


DARA – Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD OKI, H Agustam SE M.Si mengatakan, pembelian kendaraan dinas itu bukan prioritas, apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

 

“Seharusnya para kepala SKPD masih bisa menggunakan kendaraan dinas yang lama, sebab masih layak pakai. Bukan terkesan melakukan pemborosan,” ujarnya, Senin (25/10/2021).

Kritikan muncul juga dari seorang tokoh masyarakat yang juga mantan anggota DPRD OKI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Drs Sang Dewi Rusmin Nuryadin. Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa membedakan antara kebutuhan dan keinginan.

“Ini lebih pada keinginan dan bukan kebutuhan,” ujar Sang Dewi.

Sang Dewi pun mengatakan, para OPD terkait seharusnya masih bisa menggunakan kendaraan dinas lama yang dinilai masih layak pakai.

“Di sisi lain, kita lihat mana prestasi yang bisa dicapai oleh dinas-dinas tersebut. Coba kita lihat nanti,” ujarnya.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) OKI, Achik Muhrom S.Sos mengatakan, sangat tidak etis dilakukan di masa pandemi Covid-19.

“Tidak urgent. Harusnya anggaran sebesar itu dipergunakan untuk penanganan kesehatan dan untuk memenuhi kebutuhan pemulihan ekonomi,” katanya, Minggu (24/10/2021).

Menurut Muhrom, munculnya kebijakan ini tak ada pengaruhnya kepada masyarakat. Apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang tentunya makin menghimpit persoalan ekonomi masyarakat.

Menanggapi kritikan itu, Wakil Bupati OKI, HM Djakfar Shodiq mengatakan, itu sudah melalui rapat dengan legislatif dan berdasarkan berbagai pertimbangan. Lagi pula tidak semua OPD.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman
Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Senin 31 Maret 2025, Inilah Alasannya
Cek Disini, Harga BBM Non Subsidi Saat Mudik Lebaran
Pantauan Udara Irwasum Polri Ungkap Titik Rawan Arus Mudik 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 13:00 WIB

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan

Sabtu, 5 April 2025 - 12:54 WIB

Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:24 WIB

Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:20 WIB

Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:35 WIB

Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB