Pembelian kendaraan dinas OPD di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dikritik sejumlah anggota dewan. Begini alasannya.
DARA – Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD OKI, H Agustam SE M.Si mengatakan, pembelian kendaraan dinas itu bukan prioritas, apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Seharusnya para kepala SKPD masih bisa menggunakan kendaraan dinas yang lama, sebab masih layak pakai. Bukan terkesan melakukan pemborosan,” ujarnya, Senin (25/10/2021).
Kritikan muncul juga dari seorang tokoh masyarakat yang juga mantan anggota DPRD OKI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Drs Sang Dewi Rusmin Nuryadin. Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa membedakan antara kebutuhan dan keinginan.
“Ini lebih pada keinginan dan bukan kebutuhan,” ujar Sang Dewi.
Sang Dewi pun mengatakan, para OPD terkait seharusnya masih bisa menggunakan kendaraan dinas lama yang dinilai masih layak pakai.
“Di sisi lain, kita lihat mana prestasi yang bisa dicapai oleh dinas-dinas tersebut. Coba kita lihat nanti,” ujarnya.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) OKI, Achik Muhrom S.Sos mengatakan, sangat tidak etis dilakukan di masa pandemi Covid-19.
“Tidak urgent. Harusnya anggaran sebesar itu dipergunakan untuk penanganan kesehatan dan untuk memenuhi kebutuhan pemulihan ekonomi,” katanya, Minggu (24/10/2021).
Menurut Muhrom, munculnya kebijakan ini tak ada pengaruhnya kepada masyarakat. Apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang tentunya makin menghimpit persoalan ekonomi masyarakat.
Menanggapi kritikan itu, Wakil Bupati OKI, HM Djakfar Shodiq mengatakan, itu sudah melalui rapat dengan legislatif dan berdasarkan berbagai pertimbangan. Lagi pula tidak semua OPD.***
Editor: denkur