Bupati Temangung H M Al Khadziq berkunjung ke kantor perwakilan pembelian PT Djarum Kudus di Lingkungan Bendo, Selasa (31/8/2021).
DARA – Bupati didampingi sejumlah pejabat memantau pembelian tembakau oleh perwakilan pabrikan PT Djarum Kudus tersebut.
Diketahui pembelian masih lesu karena harga yang diberikan oleh pabrik Djarum masih jauh dari yang diharapkan petani.
Sedangkan dari pihak Djarum masih selektif dalam memilih kualitas dari tembakau, karena kualitas yang dicari di lapangan masih sulit dipenuhi petani.
Saat ini antara petani, pedagang dan pabrikan masih saling menahan diri. Pedagang masih menahan barang dan pihak Djarum masih menahan pembelian, karena harga belum ketemu.
Bupati berharap pihak PT Djarum dapat menaikkan harga supaya ketemu dengan harga harapan petani.
Lalu kepada petani bupati meminta kualitas dalam menggarap tembakaunya harus lebih baik lagi, sehingga speknya akan masuk spek pabrik.
Nantinya kalau dari pabrik menaikkan harga dan dari petani meningkatkan kualitas akan ketemu antara keinginan petani dan pabrik, sehingga bisnis akan berjalan.
“Kalau dari pabrik menaikan harga dan petani menaikan kualitas, saya rasa akan segera ketemu antara keinginan petani dan keinginan pabrik, sehingga bisnis bisa berjalan,” kata bupati seperti dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Selasa (31/8/2021).
Secara umum perdagangan tembakau di Temanggung mulai berangsur membaik, meski masih dirasa kurang oleh petani maupun pedagang tembakau. Tetapi situasinya sampai sekarang kondusif.
Pemkab Temanggung berupaya mengatasi masih lesunya pembelian tembakau dengan
melaksanakan rapat khusus dengan mengundang secara resmi pihak pabrikan Djarum untuk percepatan perdagangan tembakau di Temanggung.
Sementara itu, Arif Raharja dari grader Djarum mengatakan sampai saat ini gudangnya sudah membeli tembakau dengan kualitas premium dari Gunung Sumbing sampai dengan harga Rp62.500 per kilo, tetapi belum banyak.
Pembelian tembakau yang banyak masih diantara harga Rp45.000-Rp50.000 per kilo dan ada juga yang dikisaran Rp50.000-Rp.55.000 per kilo.
“Sampai saat ini belum banyak barang yang terserap oleh pabrikan, karena memang dari petani dan pedagang belum banyak yang setor,” ujar Arif.
Penyebabnya, petani dan pedagang masih merasa harga yang diberikan pabrikan masih
terlalu rendah, sehingga mereka masih menahan barang. Sedangkan dari pihak pabrikan merasa sampai saat ini harga sudah cukup baik, karena sudah sampai pembelian dengan harga Rp62.500 meski jumlah barang yang dihargai dengan harga tersebut masih sedikit.***
Editor: denkur