Sebanyak 709 calon jamaah umrah dari Provinsi Jawa Barat batal berangkat ke tanah suci Makkah. Mereka merupakan jamaah yang terdampak kebijakan pemberhentian sementara pelaksanaan umrah oleh Pemerintah Arab Saudi sejak 27 Februari 2020 lalu.
DARA | BANDUNG – Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umrah pada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Barat, Jajang Apipudin menuturkan, sejauh ini belum ada gambaran pasti kapan pelaksanaan umrah akan dibuka kembali.
“Memang beredar bahwa tanggal 13-14 Maret 2020 sudah bisa dibuka kembali. Namun saya pastikan bahwa itu hanya ada kesalahpahaman. Jadi yang dimaksud tanggal 13-14 itu khusus penerbangan Saudi yang meminta biaya itu dikembalikan ke jamaah, batas akhirnya tanggal itu, jadi bukan batas akhir pemberhentian umrah,” ungkap Jajang saat ditemui di Kanwil Kemenag Jabar, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bandung, Selasa (3/3/2020).
Jawa Barat sendiri kata Jajang merupakan provinsi terbanyak dalam memberangkatkan jamaah umrah. Pertahunnya, ada sekitar 500-600 ribu jamaah yang pergi untuk melaksanakan ibadah umrah.
Diketahui, dampak dari penghentian pelaksanaan umrah bagi jamaah asal Indonesia memang sempat menimbulkan kekecewaan dari para jamaah. Ribuan jamaah dari berbagai daerah di Indonesia harus batal melaksanakan ibadah karena kebijakan Pemerintah Arab Saudi.
Kebijakan ini diambil Pemerintah Arab Saudi sebagai antisipasi mewabahnya virus corona yang belakangan marak terjadi di beberapa negara asia, Indonesia sendiri menjadi salah satu negara yang terkena imbas dari kebijakan itu.***
Wartawan: Asep Awaludin | Editor: Muhammad Zein