Pemberangkatan Jamaah Umrah yang Tertahan Belum ada Kepastian

Selasa, 3 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (merdeka.com)

Ilustrasi (merdeka.com)

Sebanyak 709 calon jamaah umrah dari Provinsi Jawa Barat batal berangkat ke tanah suci Makkah. Mereka merupakan jamaah yang terdampak kebijakan pemberhentian sementara pelaksanaan umrah oleh Pemerintah Arab Saudi sejak 27 Februari 2020 lalu.

DARA | BANDUNG – Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umrah pada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Barat, Jajang Apipudin menuturkan, sejauh ini belum ada gambaran pasti kapan pelaksanaan umrah akan dibuka kembali.

“Memang beredar bahwa tanggal 13-14 Maret 2020 sudah bisa dibuka kembali. Namun saya pastikan bahwa itu hanya ada kesalahpahaman. Jadi yang dimaksud tanggal 13-14 itu khusus penerbangan Saudi yang meminta biaya itu dikembalikan ke jamaah, batas akhirnya tanggal itu, jadi bukan batas akhir pemberhentian umrah,” ungkap Jajang saat ditemui di Kanwil Kemenag Jabar, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bandung, Selasa (3/3/2020).

Jawa Barat sendiri kata Jajang merupakan provinsi terbanyak dalam memberangkatkan jamaah umrah. Pertahunnya, ada sekitar 500-600 ribu jamaah yang pergi untuk melaksanakan ibadah umrah.

Diketahui, dampak dari penghentian pelaksanaan umrah bagi jamaah asal Indonesia memang sempat menimbulkan kekecewaan dari para jamaah. Ribuan jamaah dari berbagai daerah di Indonesia harus batal melaksanakan ibadah karena kebijakan Pemerintah Arab Saudi.

Kebijakan ini diambil Pemerintah Arab Saudi sebagai antisipasi mewabahnya virus corona yang belakangan marak terjadi di beberapa negara asia, Indonesia sendiri menjadi salah satu negara yang terkena imbas dari kebijakan itu.***

Wartawan: Asep Awaludin | Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:08 WIB

Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 06:02 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 05:58 WIB