Selama wabah corona belum berakhir ibadah dilaksanakan di rumah. Bahkan, kini sedang menyusun new normal sebagai pedoman rumah ibadah.
DARA | BANDUNG – Demikian kata Pembimbing Masyarakat Agama Kristen (Pembimas Kristen) Kanwil Kemenag Jabar, Suryaminda Sirait.
Menurutnya, saat ini Dirjen Binmas Kristen dan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) sebagai organisasi kristen di Indonesia pun sedang menyusun new normal sebagai pedoman rumah ibadah.
“Kami sendiri tetap melaksanakan ibadah di rumah sampai menunggu kebijakan dari menteri agama terkait new normal rumah ibadah. Kami juga menunggu keputusan new normal dari Dirjen Binmas Kristen sendiri,” ujarnya kepada dara.co.id, Sabtu (30/5/2020).
“Memang beberapa gereja sudah bertanya kepada saya, karena adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh wali kota di Jabar,” ujarnya seraya menambahkan, pihaknya memang sudah menerima surat edaran dari walikota. Namun pihaknya masih menunggu pedoman new normal tersebut.
“Dari surat edaran memang sudah bunyi, tetapi kita tetap menunggu dari menteri dan Dirjen Binmas Kristen sambil menunggu kita tetap di rumah,” imbuhnya.
Meski begitu, lanjutnya, kegiatan di luar ibadah seperti pemberkatan nikah bisa dilaksanakan di gereja, pasalnya ada kebijakan dari pusat bahwa pemberkatan nikah bisa dilaksanakan di gereja asalkan memperhatikan protokol kesehatan.
“Tentang pemberkatan itu dilaksanakan tidak lebih dari 10 orang yang hadir. Sedangkan untuk kegiatan ibadah yang lain di gereja belum bisa dilakukan, kami tetap meunggu pedoman new normal rumah ibadah. Itu yang bisa kami sampaikan,” ujarnya.***
Editor: denkur