Peristiwa pencurian itu baru ketahuan pengelola minimarket saat hendak buka pada Selasa pagi. Dari rekaman CCTV, pelaku masuk minimarket sekitar jam 1 malam.
DARA – Sebuah minimarket di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung dibobol maling, Selasa (24/8/2021) dini hari.
Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan dan sedang ditangani jajaran Reskrim Polsek Baleendah bekerjasama dengan Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo menegaskan, pelaku pencurian yang diperkirakan dua orang itu, masuk minimarket dengan cara menjebol dinding tembok pada bagian belakang bangunan minimarket tersebut.
“Dari rekaman CCTV, pelaku masuk minimarket sekitar jam 1 malam. Pelaku yang diperkirakan dua orang itu, mengenakan masker dan pakai kupluk di kepala,” kata Sungkowo kepada wartawan di Mapolsek Baleendah, Selasa (24/8/2021) siang.
Ia mengungkapkan, pelaku hanya menggasak berbagai jenis rokok dengan kerugian mencapai sekitar Rp2 juta.
“Diperkirakan, pelaku hanya membawa rokok dengan perkiraan kerugian sekitar dua jutaan,” ujar Sungkowo.
Dikatakan Sungkowo, peristiwa pencurian itu baru ketahuan pengelola minimarket saat hendak buka pada Selasa pagi. Setelah mendapat informasi itu, jajaran kepolisian langsung bergerak dan melakukan olah TKP bersama Petugas Unit Inafis Polresta Bandung.
“Dari olah TKP dan rekam CCTV di dalam minimarket di lokasi kejadian dapat dikembangkan,” katanya.
Pasca kejadian itu, Kapolsek Baleendah mengungkapkan, minimarket tersebut tutup sementara karena dalam perbaikan di lokasi yang jebol tersebut.
Sementara, terkait kerawanan tindak kriminalitas, ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk memasang lampu penerangan di kawasan jalur lintasan yang gelap.
“Jangan sampai gelap di malam hari, apalagi di jalur lintasan,” katanya.
Ia berharap dengan adanya lampu penerangan itu untuk keselamatan semua pihak. Dengan adanya pemasangan lampu penerangan itu sebagai upaya untuk pencegahan.
“Diusahakan rumah-rumah warga juga pakai tralis. Supaya lebih aman. Soalnya, tindak kejahatan bisa mengintai kita semua,” harapnya.
Sungkowo juga menghimbau kepada para orang tua yang memiliki anak dibawah umur jangan pakai roda dua ke jalan raya. Hal itu dikhawatirkan para pelaku kejahatan mengintai anak dibawah umur saat membawa kendaraan roda dua.
“Dilarang keras, anak dibawah umur mengendarai roda dua,” katanya.
Editor : Maji