Pembukaan Rumah Ibadah, MUI Imbau Sesuaikan dengan Kondisi Daerah

Sabtu, 30 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bandung menyampaikan beberapa hal menanggapi rencana pemberlakuan tatanan kehidupan normal baru (new normal) dengan merujuk pada maklumat dari MUI Pusat.


DARA | BANDUNG – Demikian disampaikan Ketua MUI Kabupaten Bandung, KH Yayan Hasuna Hudaya melalui press realesse yang diterima dara.co.id Sabtu (30/5/2020).

Yayan menuturkan, saat ini menjaga kesehatan dan menyelamatkan nyawa warga negara jauh lebih utama dibanding memulihkan kondisi ekonomi dan lainnya.

Selain itu, MUI juga meminta agar pemerintah harus mempertimbangkan secara lebih matang dampak dan konsekuensi dari rencana diterapkan new normal.

“Terutama bagi kemungkinan meningkatnya angka penyebaran Covid 19 pasca diberlakukan PSBB, karena itu harus juga ditetapkan aturan yang tegas dan jelas, sehingga menghindari terjadinya potensi ketegangan dan/atau kebimbangan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Untuk kemungkinan dibukanya rumah ibadah, khususnya masjid, Yayan mengimbau agar disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. “Bagi pandemi Covid 19-nya yang sudah terkendali, diperkenankan untuk melakukan aktivitas ibadah di masjid sebagaimana mestinya, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Adapun bagi yang masih belum terkendali, agar tetap melaksanakan ibadah di rumah,” imbaunya.

Sementara itu, lanjutnya, kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah dan pesantren, agar menunggu terpenuhinya syarat-syarat pengendalian Covid 19. Jika belum juga terpenuhi, maka kegiatan pembelajaran agar tetap dilaksanakan di rumah.

Yayan juga mengajak kepada keluarga besar MUI dan semua Ormas Islam, agar terus meningkatkan peran sertanya dalam membantu pemerintah menanggulangi Pandemi Covid 19, serta dampak sosial yang ditimbulkannya bagi kehidupan masyarakat.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Begini Respons Gubernur Jabar Terkait Rudapaksa di RSHS Bandung
Halalbihalal Paguyuban Pasundan, KDM: Momentum Tingkatkan Spirit Kebudayaan
Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga
Cek Disini, Jadwal Perempat Final Piala Asia U-17 2025: Indonesia vs Korea Utara
Simak Nih, Diskusi Ekonomi Bertajuk Trump Trade War: Menyelamatkan Pasar Modal, Menyehatkan Ekonomi Indonesia
Begini Harapan Gubernur Jabar di Hari Jadi Kota Sukabumi ke-111
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 12 April 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 12 April 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 20:03 WIB

Begini Respons Gubernur Jabar Terkait Rudapaksa di RSHS Bandung

Sabtu, 12 April 2025 - 19:42 WIB

Halalbihalal Paguyuban Pasundan, KDM: Momentum Tingkatkan Spirit Kebudayaan

Sabtu, 12 April 2025 - 14:24 WIB

Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga

Sabtu, 12 April 2025 - 13:34 WIB

Cek Disini, Jadwal Perempat Final Piala Asia U-17 2025: Indonesia vs Korea Utara

Sabtu, 12 April 2025 - 12:40 WIB

Begini Harapan Gubernur Jabar di Hari Jadi Kota Sukabumi ke-111

Berita Terbaru

NASIONAL

Diterpa Isu Pembekuan, PWI Jabar Tetap Solid Dukung KLB

Minggu, 13 Apr 2025 - 05:35 WIB


 Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Soreang, Jalan Gading Tutuka, Jumat (11/4/2025). (Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga

Sabtu, 12 Apr 2025 - 14:24 WIB