Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bandung menyampaikan beberapa hal menanggapi rencana pemberlakuan tatanan kehidupan normal baru (new normal) dengan merujuk pada maklumat dari MUI Pusat.
DARA | BANDUNG – Demikian disampaikan Ketua MUI Kabupaten Bandung, KH Yayan Hasuna Hudaya melalui press realesse yang diterima dara.co.id Sabtu (30/5/2020).
Yayan menuturkan, saat ini menjaga kesehatan dan menyelamatkan nyawa warga negara jauh lebih utama dibanding memulihkan kondisi ekonomi dan lainnya.
Selain itu, MUI juga meminta agar pemerintah harus mempertimbangkan secara lebih matang dampak dan konsekuensi dari rencana diterapkan new normal.
“Terutama bagi kemungkinan meningkatnya angka penyebaran Covid 19 pasca diberlakukan PSBB, karena itu harus juga ditetapkan aturan yang tegas dan jelas, sehingga menghindari terjadinya potensi ketegangan dan/atau kebimbangan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Untuk kemungkinan dibukanya rumah ibadah, khususnya masjid, Yayan mengimbau agar disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. “Bagi pandemi Covid 19-nya yang sudah terkendali, diperkenankan untuk melakukan aktivitas ibadah di masjid sebagaimana mestinya, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Adapun bagi yang masih belum terkendali, agar tetap melaksanakan ibadah di rumah,” imbaunya.
Sementara itu, lanjutnya, kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah dan pesantren, agar menunggu terpenuhinya syarat-syarat pengendalian Covid 19. Jika belum juga terpenuhi, maka kegiatan pembelajaran agar tetap dilaksanakan di rumah.
Yayan juga mengajak kepada keluarga besar MUI dan semua Ormas Islam, agar terus meningkatkan peran sertanya dalam membantu pemerintah menanggulangi Pandemi Covid 19, serta dampak sosial yang ditimbulkannya bagi kehidupan masyarakat.***
Editor: denkur