DARA | BANDUNG – Pelaku pembunuh sadis, TS ditangkap polisi Cicendo Bandung, Senin (25/2/2019). Namun, pelaku lain yaitu AG hingga berita ini ditayangkan masih buron.
TS, kata Kapolsek Cicendo Kompol Eddy Kusmawan, adalah pelaku pembunuhan terhadap Rio Hartono di Cipedes Kota Bandung, beberapa waktu lalu. Kronologisnya, diawali perselisihan sebelum kejadian.
Namun, awal Februari lalu, sekitar pukul 21.30 WIB secara kebetulan TS yang berboncengan dengan AG berpapasan dengan Rio Hartono di Jalan Cipedes Hegar. TS dan AG langsung menyerang Rio dan menusukkan obeng ke tangan, perut dan dada. Sedangkan AG memukul Rio menggunakan batu ke kepala Rio.
Setelah membalas dendam, keduanya kabur hingga akhirnya Rio yang bersimbah darah diketemukan warga setempat dan langsung dibawa ke rumah sakit. Namun, malang, di perjalanan Rio sudah meninggal.
TS yang ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Baladewa, dijerat pasal 170 jo 351 KUHPidana dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.***
Editor: denkur