DARA | SUMEDANG – Sumilah seorang janda berusia 57 tahun. Ia tewas bersimbah darah di rumahnya Dusun Cisagasari, RT 04 RW 01, Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (21/1).
Lalu siapakah pembunuhnya? Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan pelaku inisal ES berdomisili dekat rumah korban atau hanya beda RT.
Kronologisnya, saat itu ES hendak mencuri di rumah Sumilah. Ia masuk melalui atap. Keadaan rumah Sumilah memang sunyi karena ia tinggal sendiri. Anaknya bekerja di Jakarta, sehingga ES tenang membungkus barang-barang Sumilah yang hendak dicurinya.
“Pelaku mengambil dua bungkus rokok. Lalu masuk ke dalam kamar korban dengan mengambil sebuah dompet yang berisikan uang sebesar Rp 300 ribu,” tutur Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo.
Namun, saat ES membuka lemari kayu di kamar Sumilah, tiba-tiba korban terbangun dan memanggil nama pelaku. “Korban berteriak, namun pelaku langsung membekap korban dan melakukan kekerasan terhadap korban dengan tangan kosong hingga korban meninggal,” ujar AKBP Hartoyo.
ES kabur usai membunuh Sumilah. Namun, setelah seminggu buron akhirnya jejak ES terlacak. Penangkapan ES dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Dede Iskandar bersama jajaran Polsek Sumedang Utara, pada Minggu (27/1).
Kini ES mendekam di sel tahanan Polres Sumedang. Akibat ulahnya itu, pelaku diganjar Pasal 338, Pasal 365 dan Pasal 351 KUHPidana. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata Hartoyo.***
Editor: denkur