Home / Ads

Pembunuhan di Kutawaringin Salah Sasaran, Kok Bisa?

Rabu, 11 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka kasus pembunuhan saat dihadirkan dalam gelar perkara di Maporlesta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/3/2020). (Foto: Muhammad Zein/dara,co,id)

Tiga tersangka kasus pembunuhan saat dihadirkan dalam gelar perkara di Maporlesta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/3/2020). (Foto: Muhammad Zein/dara,co,id)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil membekuk tiga orang tersangka pembunuhan sadis terhadap Candra (36) warga Kampung Cisaat, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

DARA | BANDUNG – Ketiga tersangka yang melakukan pembunuhan secara membabi buta menggunakan golok di kediaman korban pada Senin (2/3/2020) sekitar pukul 02.30 WIB lalu itu, berinisial EK (35), IS (34), dan YD (40). Polisi masih mengejar tiga orang lainnya yang diduga ikut terlibat pembunuhan tersebut.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan, bahwa korban yang kini telah meninggal itu bukanlah target pembunuhan oleh para tersangka. Dengan kata lain, pembunuhan tersebut salah sasaran.

“Target para tersangka sebetulnya bukan korban (Candra), melainkan kepada A yang notabene saudara dari korban dan sering menginap di rumah korban,” kata Hendra saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/3/2020).

Rebutan Lahan Parkir

Menurut Hendra, kasus pembunuhan dengan korban salah sasaran tersebut berawal dari rebutan lahan parkir di kawasan Curug Jompong, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Pasalnya, setelah dibuka Presiden Joko Widodo, Curug Jompong jadi kebanjiran pengunjung.

“Jadi ayah dari F, salah seorang tersangka yang masih buron ini sudah mengelola lahan parkir terlebih dahulu. Karena ramai, A kemudian meminta bagian lahan parkir untuk dikelola. Namun, caranya dengan nada mengancam,” tuturnya.

Karena diancam, pengelola parkir tersebut kemudian mengadu kepada F, anaknya bahwa telah diancam oleh A dengan menggunakan senjata tajam. Karena tidak terima, F kemudian mencari A.

Dari situ, lanjut Hendra, F kemudian mengajak lima orang tersangka lainnya untuk merencanakan pembunuhan terhadap A. Karena mengetahui A sering menginap di rumah korban, F dan lima tersangka lainnya langsung mendatangi rumah korban.

“Keenam tersangka ini dalam keadaan mabuk, saat itu langsung mendatangi rumah korban dan mendobrak pintu rumahnya. Saat korban ke luar dari kamar, para tersangka langsung dengan sadis menyabetkan senjata tajam ke tubuh korban,” ujarnya.

Para tersangka yang terpengaruh alkohol tersebut mengira Candra adalah targetnya. Sebab kata Hendra, dari penuturan tersangka, A memiliki banyak tato di tubuhnya seperti Candra.

“Korban dikira A karena korban memiki banyak tato juga seperti A. Jadi salah sasaran,” katanya seraya meminta agar tiga tersangka lainnya termasuk F yang kini masih buron untuk segera menyerahkan diri ke polisi.

Atas perbuatan, tiga orang tersangka yang kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandung tersebut, dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Tersangka mendapat ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara atau maksimal penjara seumur hidup,” pungkasnya.***

 

Editor: Maji

Berita Terkait

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин
“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202
Mostbet Přihlášení ️ Mostbet Subscription Na Oficiálních Stránkác
hello world
Citranatal 90 Dha Info
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:19 WIB

“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:43 WIB

Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:47 WIB

“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202

Berita Terbaru