Pembunuhan Hakim Terungkap, Istrinya Diduga Sebagai Otak Pelaku

Rabu, 8 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: detikcom

Foto: detikcom

Kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan terungkap. Tiga orang ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah istrinya sendiri.


DARA | MEDAN – Polisi berhasil membongkar kasus tewasnya Hakim Pengadilan Negeri Medan, yaitu Jamaluddin. Tiga orang ditangkap, diduga sebagai pelaku pembunuhan.

Istri korban yang bernama Zuraida Hanum diduga menjadi otak pembunuhan suaminya itu. Saat Polda Sumatera Utara menggelar jumpa pers, Zuraida dihadirkan bersama dua tersangka lainnya berinisial JL dan R.

Pihak kepolisian menuturkan, diduga Jamaluddin dibunuh di rumahnya, Kamis (28/11/2019) dini hari oleh Zuraida dibantu  JL dan R.

Dijelaskan kepolisian, seperti dikutip dari detikcom, setelah Jamaluddin dibunuh, mayatnya dimasukkan ke mobil dan keluar rumah menjelang subuh. Untuk menghilangkan jejak, mobil ditabrakkan di daerah kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang agar terkesan  Jamaluddin jadi korban perampokan.

Mayat Jamaluddin baru ketahuan 20 jam setelahnya. Polisi langsung melakukan penelusuran hingga akhirnya terungkap, salah satunya menetapkan bahwa Zuraida diduga menjadi otak pembunuhan itu.***

Editor: denkur | Sumber: detikcom

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru