Pemda segera Tahu Media Terdaftar di Dewan Pers 

Selasa, 13 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: laduni.id

Foto: laduni.id

DARA | JAKARTA – Pemerintah daerah segera akan mengetahui kriteria perusahaan media yang legal dan terdaftar di Dewan Pers. Dewan pers berencana mengeluarkan “edaran” kepada pemerintah daerah terkait kriteria tersebut.

Menurut Ketua Dewan Pers Prof Dr, M Nuh, edaran tersebut dikeluarkan untuk menghindari dampak hukum yang berpotensi timbul kemudian hari terkait anggaran belanja media.

“Jadi nanti kita buatkan semacam edaran ke Pemda/Pemkab, Pemkot, Pemprov dengan list media yang legal dan terdaftar di Dewan Pers. Dana APBN dan APBD disalurkan yang tidak legal itukan persoalan,” katanya, saat saat melakukan verifikasi faktual media di Sulawesi Selatan, tempo hari.

Ia mengistilahkannya bagai membeli sapi curian. “Meskipun sapi jelas yaitu berita ada. Tapi secara sadar kalau membelanjakan pada yang tidak jelas, Dewan Pers itu dianggap bisa jadi temuan,” ujarnya, dilansir pelitaekspres.com, dari pedomansulsel.com, Selasa (13/8/2019).

Oleh karena itu, ia meminta perusahaan pers yang belum punya legalitas silahkan daftar ke Dewan Pers, pasti diakui sepanjang memenuhi syarat.

M Nuh mengungkapkan, pekerjaan Dewan Pers adalah memberikan perlindungan kepada semua pihak yang telah menjadi keluarga besar Dewan Pers. “Tapi tolong dipenuhi persyaratan perusahaannya. Sehingga, ibaratnya jadi suami istri. Ibaratnya suaminya yang bertanggung jawab. Namun harus ada akte nikah, kalau nda tidak bisa masalah.”

Terkait perusahaan pers yang telah memiliki legalitas hukum seperti akta pendirian (PT) dan SIUP, menurut dia, itu belum cukup. Harus dilengkapi dengan izin pelaksanaan.

“Yang dimaksud, izin perpersannya harus dapat dari Dewan Pers. Izin usaha itu prinsip. Tapi ini IMB-nya. Misalnya perumahan itu izinnya dapat. Tapi untuk bangunan harus dapat IMB,” katanya, seraya menambahkan Dewan Pers belum dapat mengeluarkan izin pelaksanaan sebelum ada akta pendiriannya.

“Di sini IMB banyak nda dapat. Ini agar mereduksi agar tidak manfaatkan situasi, jurnalistik terstruktur, dan tidak liar. Karena banyak liar, seperti beritanya lebih hot, karena pemda lihat dia hanya lihat izin perusahaan,” ujar dia.

Terkait imbauannya, M Nuh menegaskan, hal itu bukan monopoli, melainkan sesuai amanah Dewan Pers yang diatur dalam UU No 40/1999. “Bagi yang belum daftar silahkan penuhi syarat, begitu aja. Biar jadi bagian keluarga, karena kalau anak yang di luar nikah ada, tapi kan juga harus daftar, biar dapat warisan kan harus daftar,” katanya***

Dilansir pelitaekspres.com dari pedomansulsel.com, penaberlian.com

Berita Terkait

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia
Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga
Kemendes Yandri : Bergerak Langsung ke Desa Untuk Mempercepat Sinergitas
Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma
Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi
Simak! Dirut Pertamina Merapat ke Kemhan
Menekraf Teuku Riefky Ajak Stakeholder Dukung Ekraf Sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Indonesia
Astama Ops Kapolri Tinjau Posko Kemanusiaan Polda NTT, Pastikan Kesiapan Bantuan Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:29 WIB

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia

Jumat, 15 November 2024 - 20:24 WIB

Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga

Kamis, 14 November 2024 - 18:31 WIB

Kemendes Yandri : Bergerak Langsung ke Desa Untuk Mempercepat Sinergitas

Kamis, 14 November 2024 - 17:58 WIB

Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma

Kamis, 14 November 2024 - 12:36 WIB

Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi

Berita Terbaru