Pemdaprov Jabar Raih Penghargaan Meritokrasi dari KASN, Simak Nih Penilaiannya

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemda Provinsi Jawa Barat mendapatkan penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pada gelaran Anugerah Meritokrasi, Kamis (7/12/2023) di Yogyakarta. (Foto: diskominfo)

Pemda Provinsi Jawa Barat mendapatkan penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pada gelaran Anugerah Meritokrasi, Kamis (7/12/2023) di Yogyakarta. (Foto: diskominfo)

Pemda Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu instansi yang mendapatkan penghargaan karena telah mengimplementasikan manajemen talenta dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.


DARA| Pemda Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu dari 13 instansi pemerintah yang mendapatkan penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena telah mengimplementasikan manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi.

Penghargaan diserahkan KASN pada gelaran Anugerah Meritokrasi, Kamis (7/12/2023) di Yogyakarta.

KASN memberikan penghargaan kepada 34 instansi pemerintah yang berhasil meraih kategori sistem merit ‘Sangat Baik’ dan 96 instansi pemerintah yang masuk kategori ‘Baik’.

Di samping itu, juga terdapat 13 instansi pemerintah yang mendapatkan apresiasi setelah berhasil menerapkan manajemen talenta dalam pengisian kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

Pemda Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu instansi yang mendapatkan penghargaan karena telah mengimplementasikan manajemen talenta dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.

Kepala BKD Jabar, Sumasna mewakili Penjabat Gubernur menerima penghargaan tersebut dari Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto.

“Sistem merit yang telah diimplementasikan Pemdaprov Jabar dalam Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) penting dilakukan agar suksesor atau calon JPT sudah disiapkan dari lama sehingga ketika suksesor atau calon ditempatkan pada jabatan target tersebut sudah siap dan dapat menjamin karir talenta dari internal organisasi,” ujar Sumasna.

Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto dalam paparannya menyampaikan bahwa Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi.

Disahkannya UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengubah manajemen ASN secara substansial.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain,” kata Agus.

“Meskipun demikian, kami akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit yang efektif di masa depan untuk menjaga keberlanjutan meritokrasi,” tambahnya.

Agus juga mengajak ASN mempertahankan integritas, profesionalisme, dan netralitas. ASN harus menjadi teladan, terutama menjelang pemilu serentak untuk menunjukkan pelayanan publik yang objektif, adil, dan bebas dari pengaruh politik.

Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengapresiasi segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat ‘Sangat Baik’ dan ‘Baik’ dalam mengimplementasikan sistem merit.

Menurutnya, setiap instansi pemerintah harus memastikan sistem merit berjalan dan diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN melalui instrumen yang ada dan melalui digitalisasi, terutama untuk memastikan penataan karier ASN dapat berlangsung profesional.

“Kami juga mengharapkan komitmen pimpinan sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mewujudkan manajemen ASN yang berbasis sistem,” tegas Anas.

Kata Menteri, penerapan sistem merit menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Hal tersebut sejalan dengan dua prioritas kerja Presiden Joko Widodo, yakni pembangunan sumber daya manusia dan reformasi birokrasi.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru