Terkait pemekaran Tasikmalaya Utara sebaiknya jangan terburu-buru membentuk presidium DOB. Panitia lebih konsen dalam mematangkan konsep-konsep serta mengundang seluruh element masyarakat untuk menyamakan pandangan.
DARA – Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Amy Fahmi, kepada dara.co.id, Sabtu (14/5/2022).
Menurutnya, dengan mengedepankan kepentingan bersama dengan tujuan kesejahteraan masyarakat Tasikmalaya Utara tentu langkah pemekaran konsepnya harus jelas.
“Saya dari tahun 2010 berjuang untuk pemekaran Tasik Utara, namun ketika itu tidak ada tokoh-tokoh yang mendukung, dan sekarang muncul lagi wacana pemekaran, ya saya menyarankan supaya jelas dulu konsep-konsepnya jangan tergesa-gesa membentuk presidium,” ujar Ketua DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya ini.
Tahun 2010, lanjutnya, muncul Forum Tasik Utara Bangkit (FTUB) yang ketika itu ketuanya Abdul Latif. Namun sayangnya perjuangan tersebut padam dengan sendirinya.
“Kemudian kepemimpinan FTUB dilanjutkan oleh saudara Ato Rinanto yang sekarang menjadi Ketua Panitia pembentukan presidium. Maka, saya usul saja supaya fokus dulu terhadap konsep-konsep jangan dulu ke (Pembentukan) presidium,” jelasnya.
Amy Fahmi mencontohkan terkait pemekaran Tasikmalaya Selatan, setiap pelaku peristiwanya melepaskan segala bentuk seragam dan warna, tetapi lebih mengedepankan kebersamaan dan fokus terhadap tujuan.
“Di dapil 2 dan 3 kan ada perwakilan yang duduk di parlemen, semestinya diajak dulu berdiskusi, dan bila ada orang dapil 2 atau 3 sementara jadi anggota dewannya di luar dapil diundang juga untuk sumbangsih pemikiran,” kata putera mantan Wakil Bupati Tasikmalaya ini.
Selain itu, supaya sosialisasi terkait wacana pemekaran Tasikmalaya Utara cepat diterima masyarakat, tentunya elemen Pemuda, Ulama dan tokoh lainnya untuk diundang berdiskusi dalam menyamakan persepsi terkait rencana DOB.
“Kan kepala desa se-Tasik Utara harus diajak berdiskusi supaya sosialisasi ke masyarakat lebih cepat, karena mereka yang memiliki jalur wilayah di tatanan masyarakat sampai ke tingkat RT dan RW,” ujarnya.
Amy juga mengusulkan, supaya organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan yang ada di tiap-tiap kecamatan diundang serta diajak berdiskusi, karena tentu sangat membantu mensosialisasikan terkait wacana pemekaran Tasikmalaya Utara.
“Maka motifasi pemekaran tentunya harus secara menyeluruh dari target mana saja kecamatan yang akan dijadikan bagian dari pemekaran Tasikmalaya Utara, tentu tokoh-tokohnya untuk diajak dulu berdiskusi di darat secara formal jangan berdebat di group WA,” tuturnya.
Sehingga, kata Amy Fahmi, persepsi dan pandangan dari berbagai tokoh di tiap-tiap Kecamatan bisa dijadikan motifasi dan konsep dalam melahirkan DOB Tasikmalaya Utara sehingga tujuannya menjadi jelas karena tidak semua orang faham arah dan tujuannya.
“Kan bisa katara (terlihat jelas) maksud pemekaran itu apa, kan dikhawatirkan muncul pandangan bahwa pemekaran motivasi personal, atau memang motivasinya untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, maka semuanya harus disatukan dulu konsepsinya,” kata putra pituin Rajapolah ini.
Sementara, Anggota DPRD dari fraksi PPP Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin, menambahkan terkait pemekaran atau DOB merupakan hak konstitusional masyarakat demi kemaslahatan, keadilan, pemerataan dan kemudahan pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat.
“Tentu ikhtiar ini, harus mendapat dukungan luas dari elemen masyarakat termasuk saya sebagai anggota parlemen, sebab tentu kedepan sebuah keniscayaan proses politik ini akan dilewati di parlemen melalui tahapan usul insiatif masuk dalam prolegda (program Legislasi Daerah),” tuturnya.
Yaitu, tentang persetujuan antara DPRD dan Kepala Daerah. Kebetulan dirinya, kata Asop, sebagai salah satu anggota Bapemperda (Badan Pembentuk Peraturan Daerah) saat ini. Maka sejatinya setiap aspirasi masyarakat terlebih yang sangat atrategis seperti DOB ini wajib direspon dan ditindaklanjuti.
“Akan tetapi saran saya meski kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemekaran DOB masih di moratorium, tetapi tidak ada salahnya melakukan langkah strategis untuk meminta bantuan peran aktif para cendekiawan dan akademisi dari perguruan tinggi, toh di Tasik Utara sudah punya perguruan Tinggi ternama,” ujar anggota DPRD yang berangkat dari dapil 2 ini.
Kenapa itu harus dilakukan, maksudnya, untuk terlebih dahulu melakukan kajian akademis secara komprehensip dan bisa jadi dasar langkah selanjutnya.
“Hasil kajian akademik tersebut menjadi dasar ikhtiar berikutnya untuk bahu membahu kita perjuangkan bersama baik secara administratif, teknokratik maupun langkah politik,” ujarnya.
Editor: denkur