“Sejak pandemi Covid-19, pemenuhan stok darah di Kabupaten Cianjur terbatas. Sebab itu kami menggandeng Unit Tranfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Cianjur untuk menggelar donor darah yang diikuti seluruh personel Polres, Jurnalis, serta masyarakat umum,” kata Bripka Soleh.
DARA | CIANJUR – Polres Cianjur menggelar donor darah di aula Primkoppol Mapolres Cianjur, Jalan KH. Abdullah bin Nuh, Nagrak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (13/4/2020).
Kegiatan yang juga diikuti jurnalis dan masyarakat umum itu, digelar untuk memenuhi kebutuhan stok darah di Kabupaten Cianjur yang dikelola Palang Merah Indonesia (PMI).
Paur Dokkes Polres Cianjur, Bripka Soleh mengatakan, pandemi virus corona (Covid-19) yang terjadi cukup berdampak pada pemenuhan stok darah di wilayah Cianjur.
“Sejak pandemi Covid-19, pemenuhan stok darah di Kabupaten Cianjur terbatas. Sebab itu kami menggandeng Unit Tranfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Cianjur untuk menggelar donor darah yang diikuti seluruh personel Polres, Jurnalis, serta masyarakat umum,” kata Soleh, kepada wartawan di sela kegiatan, Senin (13/4/2020).
Soleh mengungkapkan, dalam kegiatan donor darah itu, setiap pendonor dan petugas dari UTD PMI Kabupaten Cianjur tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid 19.
“Setiap pendonor wajib mengisi form, dilakukan pengecekan suhu tubuh, tekanan darah, dan berat badan serta pemeriksaan hemoglobin (HB). Untuk petugasnya pun, mereka menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Covid-19,” jelasnya.
Sementara itu Kepala UTD PMI Kabupaten Cianjur, dr Sanny Sanjaya, mengatakan, jajarannya aktif melakukan jemput bola untuk memenuhi kebutuhan stok darah di Kabupaten Cianjur.
Sebab, lanjut Sanny, sejak terjadinya pandemi Corona dan dilakukannya pembatasan aktivitas di luar rumah, sangat berdampak pada pemenuhan stok darah di wilayah tersebut.
“Jadi kita lakukan sistem jemput bola, ke setiap instansi atau lembaga untuk menggelar donor darah. Dalam pelaksanaannya pun, kita tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku saat pandemi ini,” jelas Sanny.***
Editor: Muhammad Zein