Ia mentargetkan program kegiatan tersebut, bisa rampung tiga bulan ke depan. Kegiatan akan dimulai pada 27 Mei 2021 dengan menghadirkan dua dinas dalam tempo waktu sehari.
DARA| BANDUNG- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan invetarisir dan pemuktahiran database aset milik Pemda setempat.
Sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dihadirkan untuk menyatukan persepsi tentang langkah-langkah invetarisir dan pemuktahiran database aset tersebut.
“Tujuannya untuk invetarisasi database aset, kita muktahirkan sesuai dengan catatan yang ada. Seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus melakukannya,” ujar Bidang Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB, Eva Nurhasanah, disela-sela rapat koordinasi dengan SKPD membahas tentang persiapan invetarisasi dan pemuktahiran database aset milik Pemda KBB, Jumat (21/5/2021).
Invetarisir dan pemuktahiran database aset tersebut bukan hanya tahun 2021 saja. Namun seluruh aset Pemda yang tersebar di bawah lingkungan SKPD, harus dicek mulai dari catatannya hingga kondisi fisiknya.
Ia mentargetkan program kegiatan tersebut, bisa rampung tiga bulan ke depan. Kegiatan akan dimulai pada 27 Mei 2021 dengan menghadirkan dua dinas dalam tempo waktu sehari.
“Kita undang dua dinas dalam sehari, untuk melakukan pengecekan data-datanya dan kondisi fisiknya. Jadi ya memang memerlukan waktu yang lama,” imbuh Eva.
Sebenarnya, inventarisir aset milik Pemda itu bisa dilakukan melalui sensus barang milik daerah menyeluruh secara berkala. Namun hingga kini, Pemda KBB belum melakukan sensus tersebut mengingat keterbatasan anggaran.
Tidak lantas patah arang, sensu belum bisa dilaksanakan, pihaknya sementara ini melakukan invetarisir data dan pemuktahiran data tersebut.
“Sebetulnya kalau sudah dilakukan sensus barang milik Pemda secara full, ke depannya tinggal melakukan invetarisir tahun pengadaan barang saja. Karena datanya sudah ada, pencatatannya jelas dan bentuk fisiknya bisa terlihat,” pungkasnya.
Editor : Maji