Pemerintah Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Philothra dari Pemprov Jabar

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghargaan Philothra tersebut dapat mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah yang signifikan sehingga dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Bandung.


DARA| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung meraih penghargaan Philothra Tahun 2023 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Teladan Pajak Rokok di Jawa Barat.

Penghargaan Philothra merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang memiliki kontribusi yang signifikan dalam upaya peningkatan optimalisasi pendapatan serta ketaatan pegawai negeri sipil (ASN) dalam membayar pajak. Penghargaan ini diberikan oleh Pemprov Jabar.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan kegembiraannya dan berterima kasih kepada Forkopimda Kabupaten Bandung, para ASN, pegawai dan karyawan Pemkab Bandung, para camat dan kepala desa hingga masyarakat Kabupaten Bandung yang telah bersama-sama berkomitmen dalam membayar pajak.

“Saya sangat bersyukur dan gembira atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan Pemprov Jabar ini. Semoga ini menambah motivasi untuk lebih meningkatkan terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang BEDAS,” kata Bupati Dadang Supriatna, Rabu (27/12/2023).

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menyebut penghargaan ini bentuk apresiasi kinerja pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen dan keberhasilan pengelolaan pajak rokok.

“Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pajak rokok serta mengendalikan konsumsi dan peredaran rokok di wilayahnya,” jelas Bupati.

Ia berharap penghargaan Philothra tersebut dapat mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah yang signifikan sehingga dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Bandung.

Selain itu, katanya ke depan pihaknya juga akan berupaya mengendalikan konsumsi dan peredaran rokok di wilayah Kabupaten Bandung dengan memberikan insentif bagi masyarakat untuk mengurangi konsumsi rokok terutama dalam upaya meningkatkan kesadaran akan dampak buruk rokok terhadap kesehatan.

Diantaranya dengan pembatasan tempat merokok. Pemerintah daerah dapat menerapkan pembatasan tempat merokok di area publik, seperti di gedung pemerintahan, pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat-tempat umum lainnya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bebas asap rokok dan mendorong masyarakat untuk berhenti merokok.

“Kami juga terus berupaya melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rokok melalui program-program pendidikan di sekolah, seminar, media sosial dan lainnya yang menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan dampak negatif rokok terhadap kesehatan,” tutur Kang DS, sapaan akrabnya.

Editor: Maji

Berita Terkait

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:11 WIB

Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan

Berita Terbaru