Mengawali proses perencanaan pembangunan tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Garut menggelar Kick Off Meeting Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2022, dan Persiapan Revisi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Garut 2019-2024, di Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kabupaten Garut, Selasa (10/11/2020).
DARA | GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, Kick Off Meeting dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Dimulai proses perencanaan Januari hingga dilaksanakannya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bulan Maret atau April.
“Saya berharap saudara-saudara bisa membantu saya secara pribadi untuk menuntaskan kewajiban saya sebagai Bupati Garut,” ujar Rudy Gunawan.
Turut hadir Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, Plt. Sekda Garut, Zat Zat Munazat, Ketua Tim penggerak PKK, Diah Kurniasari, para Kepala SKPD, para sekretaris SKPD serta para kepala bidang.
Menurut Rudy, kegiatan ini sebagai langkah awal proses perencanaan pembangunan tahun 2022, serta penyusunan kajian teknokratik revisi RPJMD Kabupaten Garut 2019-2024.
Selain itu, lanjut Rudy, RPJMD Kabupaten Garut 2019-2024 perlu direvisi karena adanya dinamika dalam kebijakan baik di pusat (terbitnya Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, Permendagri No. 90 Tahun 2020 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah) maupun provinsi (Revisi RPJMD Provinsi Jabar).
Juga adanya pandemi Covid-19 yang memengaruhi proyeksi dan realisasi perkekonomian.
Bupati menyebutkan, persoalan di Kabupaten Garut adalah lemahnya daya beli.
“Persoalan Kabupaten Garut adalah lemahnya daya beli, kurangnya PDRB (Produk Domestik Regional Bruto), PDRB itu adalah hasil dari barang dan jasa yang dihasilkan Kabupaten Garut yang bisa dinilai dengan uang, sehingga PDRB Kabupaten Garut dan PDRB Jawa Barat berpengaruh besar kepada pendapatan perkapita,” ujarnya.
Rudy menuturkan, pendapatan perkapita Kabupaten Garut pun berada di bawah pendapatan rata-rata Jawa Barat yang menyebabkan tingkat kemiskinan di Garut cukup tinggi.
“Pendapatan perkapita Kabupaten Garut berada dibawah rata-rata Jawa Barat hampir 21 persen. Pendapatan rata-rata Provinsi Jawa Barat adalah 11 juta perkapita pertahun. Sedangkan Kabupaten Garut hanya 8 juta perkapita pertahun. Ini menjadi persoalan besar, sehingga kemiskinan asli kita yaitu diangka 8,9 persen,” katanya.***
Editor: denkur