Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital, Begini Harapan Presiden Prabowo

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Komdigi)

Ilustrasi (Foto: Komdigi)

Judi online, pornografi, perundungan, hingga kekerasan seksual makin mengancam anak-anak Indonesia di ruang digital.

DARA | Tanpa perlindungan yang kuat, mereka makin rentan menjadi korban eksploitasi dan kejahatan daring.

Menyadari urgensi ini, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital.

“Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka terlindungi. Tim ini akan bekerja memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas konten berbahaya agar anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan aman,” kata Menkomdigi Meutya Hafid di Jakarta Pusat, Minggu (2/2/2025).

Langkah Menkomdigi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan arti penting perlindungan anak di ruang digital dan instruksi agar regulasi terkait segera dirampungkan dalam waktu satu hingga dua bulan.

Salah satu aspek yang dikaji dalam regulasi berkaitan dengan pembatasan usia khusus bagi anak-anak dalam penggunaan media sosial, sebagai langkah untuk mengurangi paparan terhadap konten berbahaya.

Dalam penyusunan regulasi, Menkomdigi berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama serta Menteri Kesehatan.

“Seluruh menteri yang terlibat memiliki semangat yang sama dengan Presiden untuk mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital. Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital yang dibentuk terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, praktisi, dan perwakilan LSM anak,” tuturnya seperti dikutip dari web resmi Komdigi, Senin (3/2/2025).

Menkomdigi menegaskan arahan Presiden akan dijalankan dengan serius. Regulasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan literasi digital bagi anak-anak serta orang tua, tetapi juga untuk memastikan adanya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku dan penyebar konten berbahaya.

Dengan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto, Komdigi berkomitmen untuk menyelesaikan regulasi ini dalam waktu satu hingga dua bulan, sebagai bentuk nyata perlindungan negara terhadap anak-anak Indonesia. Keamanan digital bagi generasi muda bukan sekadar kebijakan, tetapi prioritas nasional.

Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital akan bekerja dalam tiga fokus utama:

-Memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak.

-Meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua agar mereka lebih sadar akan risiko di dunia maya.

-Menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.

Langkah ini bukan sekadar kebijakan di atas kertas, tetapi komitmen nyata pemerintah untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia dari ancaman dunia digital.

Berdasarkan data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), konten kasus pornografi anak Indonesia selama 4 tahun mencapai 5.566.015 kasus. Jumlah ini merupakan yang terbanyak ke-4 di dunia dan ke-2 di region ASEAN.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (2021) mencatat bahwa 89 persen anak usia lima tahun ke atas menggunakan internet hanya untuk media sosial, yang meningkatkan risiko mereka terpapar konten berbahaya.

Kasus judi online, pornografi, perundungan, dan kekerasan seksual terus mendominasi aduan yang diterima oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Pemerintah memastikan bahwa anak-anak harus aman. Dunia digital harus menjadi ruang belajar, bukan ancaman,” ujar Meutya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Ole Romenij, Dion, Tim Henri Victor
Mengungkap Tabir Hilangnya Si Melon, Simak Penjelasan H Eten
Platform Digital yang Lalai Hapus Konten Pornografi Anak akan Dikenakan Sanksi Berat
Daerah Padat Penduduk Jadi Sasaran Temuan Kasus TBC
Kenali Kelompok yang Berisiko Tinggi Tertular TBC
Merry Riana Education Raih Rekor MURI Sebagai Lembaga Pelatihan Public Speaking dengan Peserta Terbanyak di Indonesia
Indonesia Idol Season 13, Inilah List Lagu Babak Spektakuler Show 2, Kira-kira Angie Nyanyi Lagu Apa Yah?
Warga Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung Bingung Mencari Gas Elpiji 3 Kg
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 21:17 WIB

DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Ole Romenij, Dion, Tim Henri Victor

Senin, 3 Februari 2025 - 20:28 WIB

Mengungkap Tabir Hilangnya Si Melon, Simak Penjelasan H Eten

Senin, 3 Februari 2025 - 11:04 WIB

Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital, Begini Harapan Presiden Prabowo

Senin, 3 Februari 2025 - 10:59 WIB

Platform Digital yang Lalai Hapus Konten Pornografi Anak akan Dikenakan Sanksi Berat

Senin, 3 Februari 2025 - 10:45 WIB

Daerah Padat Penduduk Jadi Sasaran Temuan Kasus TBC

Berita Terbaru

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 04 Februari 2025

Selasa, 4 Feb 2025 - 05:49 WIB

Ketua DPC Hiswana Migas Sukabumi, H Eten Rustandi (Foto: Istimewa)

HEADLINE

Mengungkap Tabir Hilangnya Si Melon, Simak Penjelasan H Eten

Senin, 3 Feb 2025 - 20:28 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Puluhan Guru SD di Sukabumi Ikuti Bimtek STEM, Apa Itu?

Senin, 3 Feb 2025 - 17:18 WIB